WAJO – DPRD Kabupaten Wajo menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi ratusan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Wajo yang menggelar aksi bertajuk September Hitam, Senin (15/9/2025).
Aksi tersebut berlangsung di Tugu BNI Sengkang hingga depan gedung DPRD Wajo. Para mahasiswa menyuarakan sejumlah persoalan, mulai dari dugaan tambang ilegal di Kecamatan Sabbangparu, parkir semrawut di Kota Sengkang, aktivitas rumah bernyanyi, hingga kedisiplinan anggota DPRD yang disebut jarang hadir rapat.
Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, bersama anggota DPRD Wajo lainnya menerima langsung massa aksi di halaman hingga berdialog kedalam Gedung DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh tuntutan mahasiswa akan dibahas secara resmi dalam forum kelembagaan.
“InsyaAllah Senin, 22 September 2025, kita akan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas terkait. Semua komisi dan OPD akan hadir, termasuk membahas isu tambang, parkiran, dan rumah bernyanyi,” ujar Firmansyah.
Menurutnya, DPRD terbuka terhadap kritik dan masukan dari mahasiswa maupun masyarakat. Aspirasi yang disampaikan PMII dinilai penting sebagai bagian dari kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Kami menyambut baik aspirasi ini. DPRD adalah rumah rakyat, jadi setiap suara akan kami tampung dan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada,” tambahnya.
Firmansyah juga menekankan bahwa DPRD tidak ingin aspirasi mahasiswa berhenti disini saja. Ia berkomitmen memastikan melakukan RDP,dan nantinya diteruskan ke pihak eksekutif untuk mendapatkan solusi konkret.
“Jangan ragu, apa yang disampaikan hari ini akan kami kawal bersama-sama. DPRD punya kewajiban moral dan politik untuk memastikan kebijakan daerah berpihak pada rakyat,” tutupnya.(adv)