WAJO,KLIKSULSEL.COM – Suasana politik dan sosial di Kabupaten Wajo kembali menghangat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin, 22 September 2025, sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disuarakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dalam aksi bertajuk September Hitam beberapa waktu lalu.
Melalui surat undangan resmi bernomor 100.3.2.1/1174/DPRD, Ketua DPRD Wajo, Ir. H. Firmansyah Perkesi, M.Si, menyampaikan bahwa rapat akan digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Lantai II, mulai pukul 13.00 WITA. Sejumlah pihak diundang hadir, mulai dari pengusaha rumah bernyanyi hingga pemangku kepentingan lainnya.
Ada lima isu krusial yang akan menjadi bahan pembahasan. Pertama, maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Wajo yang dinilai merusak lingkungan sekaligus mengganggu arus transportasi hasil tambang. Kedua, keberadaan rumah bernyanyi atau karaoke yang kerap menuai sorotan. Ketiga, penggunaan trotoar atau bahu jalan yang tidak sesuai peruntukan, seperti dijadikan tempat berdagang. Keempat, persoalan lahan parkir liar yang kerap menimbulkan kemacetan dan ketidaktertiban lalu lintas. Terakhir, soal tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Wajo.
DPRD menegaskan, forum ini diadakan untuk menampung dan menindaklanjuti keresahan masyarakat yang disampaikan PMII. “Kami berharap kehadiran semua pihak bisa memberi kejelasan dan solusi terhadap masalah-masalah yang menjadi perhatian publik di Wajo,” demikian tertulis dalam undangan resmi DPRD.
RDPU ini diperkirakan akan menjadi forum penting, tidak hanya bagi DPRD dan mahasiswa, tetapi juga bagi masyarakat luas yang menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam menata Wajo lebih baik.
.jpeg)