Iklan

Iklan

KPK Menangkap Pegawai Pajak Di Sulsel Terkait Pengembangan Perkara Dugaan Korupsi Perpajakan

Thursday, November 11, 2021 WIB Last Updated 2021-11-11T06:20:17Z

KLIKSULSEL.COM,Jakarta--Di kabarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu terduga tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan suap perpajakan.

Penangkapan itu dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan rilisnya diterima Kliksulsel.com saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (11/11/21).

"Benar,informasi yang kami peroleh Rabu, 10/11/2021, tim penyidik KPK menangkap 1 orang pegawai pajak terkait pengembangan perkara dugaan korupsi perpajakan dengan terdakwa Angin Prayitno A," kata Ali dalam rilisnya.

Penangkapan itu  berdasarkan pengembangan kasus suap penurunan nilai pajak yang menjerat dua mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

"Penangkapan dilakukan di Sulawesi Selatan yang bersangkutan kami nilai tidak kooperatif selama proses penyelesaikan penyidikan perkara yang saat ini sedang KPK lakukan," lanjutnya.

Meski diungkapkan penangkapan itu namun Ali Fikri belum menyebut siapa sosok yang diamankan KPK dari Sulawesi Selatan.

"Hari ini 11/11/2021, yang bersangkutan sudah berada di KPK dan sedang dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangannya akan kami sampaikan," sambung Ali Fikri

Laporan: Haeruddin
Komentar

Tampilkan

  • KPK Menangkap Pegawai Pajak Di Sulsel Terkait Pengembangan Perkara Dugaan Korupsi Perpajakan
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan