Iklan

Iklan

Ada 88 Napi di Soppeng Dapatkan Remisi

Monday, August 17, 2020 WIB Last Updated 2020-08-17T08:37:34Z

 

KLIKSULSEL.COM,WAJO - Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak berkunjung ke Rumah Tahanan Negara Kelas ll B WatanSoppeng , Jl Pengayoman ,Kelurahan Lemba ,Kecamatan Lalabata ,Kabupaten Soppeng, Sulsel, Senin 17/8/ 2020.


Kunjungan tersebut untuk pemberian remisi umum pada HUT Kemerdekaan RI ke 75 bagi Narapidana dan Anak.


Melalui remisi itu , Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak berharap agar kiranya dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dan anak dalam kehidupan bermasyarakat. 


"Namun pemberian remisi ini seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan.Tetapi remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan,"Kata HA Kaswadi Razak.


Berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi RI No. PAS-922.PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) 17 Agustus Tahun 2020.


Sebanyak 88 orang warga binaan pemasyarakatan Soppeng yang mendapatkan remisi dengan pengurangan masa tahanan sebagai berikut:


1 bulan : 30 orang

2 bulan : 25 orang

3 bulan : 22 orang

4 bulan : 9 orang

5 bulan : 1 orang

6 bulan : 1 orang


Laporan: Lantur

Komentar

Tampilkan

  • Ada 88 Napi di Soppeng Dapatkan Remisi
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan