Iklan

Iklan

IPPM Pongtiku: Ganti Rugi Lahan KA Tidak Manusiawi

Monday, August 05, 2019 WIB Last Updated 2019-08-06T11:15:57Z
IPPM Pongtiku menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkep, Senin (5/8/2019).


KLIKSULSEL.COM,PANGKEP - Polemik terkait persoalan ganti rugi pembebasan lahan rel kereta api (KA) Trans Sulawesi terus mendapat sorotan, termasuk dari kalangan Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pongtiku.

Bahkan IPPM Pongtiku ini mendampingi warga yang terkena dampak ganti rugi lahan di Kabupaten Pangkep, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkep, Senin (5/8/2019).

Jenderal Lapangan IPPM Pongtiku, Rachmatullah mendesak DPRD Kabupaten Pangkep untuk segera memanggil Tim Appraisal (penaksir) sebagai penentu harga lahan ganti rugi, dan meminta kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangkep sebagai ketua pelaksana pembebasan lahan proyek rel KA untuk bertanggungjawab atas harga ganti rugi tanah yang dianggap di luar batas kewajaran.

Amma sapaan akrab dari Rachmatullah, menyayangkan ketidakhadiran tim appraisal dalam rapat dengar pendapat di gedung DPRD bersama masyarakat, padahal ini merupakan kali kedua masyarakat Pangkep menyambangi gedung DPRD.

"Ketidakhadiran tim appraisal semakin menampakkan bahwa saat ini terjadi permufakatan jahat dalam mengatur nilai ganti rugi lahan. Kami menduga tim appraisal yang ada saat ini merupakan pesanan untuk mengatur nilai aset sesuai dengan keinginan yang akan membayar nilai ganti rugi," jelas Amma sapaannya.

Menurut Amma, dari data yang ia dapatkan dari sejumlah masyarakat yang terkena dampak ganti rugi lahan, harga ganti rugi atas tanah masyarakat jumlahnya bervariasi. Nominal terendah berada di angka Rp47 ribu permeter.

Bahkan di Kecamatan Minasatene terdapat salah satu objek lahan yang sudah terdapat bangunan di atasnya, dan itu hanya di hargai Rp80 ribu permeter.

"Hitungannya dari mana, masa tanah dan bangunan dihargai Rp80 ribu permeter, kalau dihargai dengan nilai seperti itu mending diganti saja dengan tanah seluas yang telah dibebaskan," jelasnya.

Bahkan yang lebih mengherankan lagi, lanjut Amma, pemerintah tingkat Desa, Kecamatan, dan Bupati, terkesan lepas tangan dan bersembunyi di balik ketidaktahuan atas proses pembebasan lahan rel KA tersebut.

"Kami akan kerahkan seluruh komisariat IPPM Pongtiku yang ada di setiap kecamatan untuk melakukan pengawalan dan pendampingan kepada masyarakat yang terkena dampak ganti rugi lahan. Karena saat ini kami mencium aroma pembedohan secara terstruktural di kampung kami tercinta ini, yakni Kabupaten Pangkep," bebernya.

Laporan: Revi
Komentar

Tampilkan

  • IPPM Pongtiku: Ganti Rugi Lahan KA Tidak Manusiawi
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan