Iklan

Iklan

Simpan 24,944 Gram Sabu Dikantong Celana, Seorang Pria Inisial IR Ditangkap Polisi

Friday, January 13, 2023 WIB Last Updated 2023-01-13T06:10:58Z

 



KLIKSULSEL.COM,WAJO - Seorang pria berinisial IR(30)ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo pada Kamis (12/1/2023).

Penangkapan pelaku IR di Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala satuan Reserse Narkoba Polres Wajo AKP Abd Haris Nicolous mengatakan penangkapan atas hasil upaya penyelidikan Tim Sat Narkoba Polres Wajo yang sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Belawa sering terjadi transaksi narkoba.

"Ia pada saat dilakukan penggeledahan telah ditemukan barang bukti 12 klip plastik berisi sabu seberat 24,944 kg yang disimpang pada kantong belakang celana pelaku,"ungkap AKP Abd Haris Nicolous.

Selain sabu 24.944 kg, polisi juga menyita 1 unit motor Matic Scoopy,1 buah Handphone Oppo beserta 1 tas kecil.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 Tahun dan maksimal 20 Tahun penjara,"kata AKP Abd Haris Nicolous.

Laporan: Lantur

Komentar

Tampilkan

  • Simpan 24,944 Gram Sabu Dikantong Celana, Seorang Pria Inisial IR Ditangkap Polisi
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan