Iklan

Iklan

Panwascam Lilirilau Urai Syarat Dan Cara Daftar Anggota PKD Pemilu 2024

Wednesday, January 11, 2023 WIB Last Updated 2023-01-11T07:39:29Z

 



KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Panitia pengawas Pemilu(Panwaslu) Kecamatan Lilirilau telah membuka rekrutmen calon anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) Senin 9 hingga 14 Januari Tahun 2023.


Ketua Panwaslu Kecamatan Lilirilau Tri Wulan Jaya mengatakan, bahwa perekrutan dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu PKD pada Pemilu 2024 akan dibuka per hari ini Rabu 14 hingga 19 Januari 2023.


"Selain itu, sosialisasi atau pengumuman melalui Media massa serta pemasangan spanduk dikantor Kelurahan dan Desa akan dilakukan,"kata Tri Wulan Jaya.


Perlu pelamar ketahui, ada beberapa poin dan syarat perekrutan Panwaslu Kelurahan Desa(PKD)perlu diperhatikan.


Berikut persyaratan dan ketentuan bagi calon pelamar anggota Panwaslu PKD yaitu:


1. Warga Negara Indonesia.


2.Usia minimal 21 Tahun.


3.Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.


4.Pas foto 4x6 sebanyak 3 lembar berlatar merah.


5.Surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas


6.Fotocopy KTP, fotocopy Ijazah yang berlegalisir.


Catatan, untuk pengambilan surat lamaran dan surat pernyataan beserta daftar riwayat hidup.Pelamar bisa mengambil di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Lilirilau tanpa dipungut biaya alias gratis.


Laporan: Lantur

Komentar

Tampilkan

  • Panwascam Lilirilau Urai Syarat Dan Cara Daftar Anggota PKD Pemilu 2024
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan