Iklan

Iklan

DAS Keruh, PT CLM Dan Pemerintah Periksa Sediment Pond

Friday, January 08, 2021 WIB Last Updated 2021-01-08T12:51:05Z


KLIKSULSEL.COM,LUTIM - Beberapa hari terakhir intensitas hujan sangat tinggi menyebabkan daerah aliran sungai (DAS) yang berada di wilayah bentaran sungai Desa Pongkeru hingga Malili terlihat keruh dan beberapa dugaan muncul salah satunya menduga akibat aktivitas penambangan PT Citra Lampia Mandiri diwilayah Desa Pongkeru, kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.


Ditambah dengan kabar yang beredar di media sosial beberapa video dan gambar yang terlihat DAS Pongkeru berwarna kecoklatan. Akibat hal itu mengundang beragam komentar warga net yang cenderung prihatin melihat kondisi tersebut.


Menanggapi hal itu pihak Manajemen PT Citra Lampia Mandiri bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur, telah melakukan inspeksi dilokasi sediment pond milik PT Citra Lampia Mandiri (PT.CLM) (7/1/2021) Kamis, Pagi.


Hal itu dilakukan guna mengetahui kondisi sediment pond PT CLM dan untuk memastikan kabar yang tengah beredar saat ini bahwa dugaan aktivitas Prusahaan tersebut dihulu sungai mengakibatkan daerah aliran sungai (DAS) Desa Pongkeru tercemar berwarna merah kecoklatan. 


Dari pantauan Media Kliksulsel.com dilapangan terlihat melakukan tinjauan langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur , Andi Tabacina Ahkmad di dampingi Kabid Penataan Lingkungan DLH, Nasir DJ serta beberapa tim DLH Kabupaten Luwu Timur, kunjungan tersebut turut mendampingi IDRIS selaku manager bersama pihak eksternal PT CLM.


Ditemui dilokasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andi Tabacina mengatakan dalam hasil pengecekan terlihat bahwa kegiatan maintenance terhadap sedimen pond rutin dilakukan PT CLM dengan menggunakan 2 unit excavator long arm dan 1 unit exc PC. 200.  


"Treatmen terhadap limbah limpasan air tambang oleh beberapa kompartemen dalam sedimen pond tersebut  juga berjalan dengan baik," Kata Andi Tabacina Ahkmad Kadis DLH Luwu Timur.


Lebih lanjut Andi Tabacina mengatakan, Hal ini dapat dilihat dari hasil pemeriksaan sampel limbah air tambang (yang meluncur melalui titik penaatan sementara ke Sungai Pongkeru) terhadap (Total Suspensed Solid (TSS) dan Ph sebagai parameter kunci adalah sebagai berikut : TSS = 40 mg/L dan pH= 6,5. 


"Jika merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 09 tahun 2006 ttg Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/Kegiatan Pertambangan Bijih Nikel maka angka tersebut masih dibawah ambang baku mutu lingkungan atau dengan kata lain limpasan air tambang yang keluar dari sedimen pond sebelum masuk ke dalam Sungai Pongkeru, tidak dalam keadaan tercemar," Sambung Andi Tabacina.


Selain itu Kabid DLH Luwu Timur, Nasir DJ yang juga melakukan pengecekan mengatakan bahwa kondisi dari 4 lokasi sediment pond yang dimiliki oleh PT.CLM dengan total luasan keseluruhan 4 HA masih berfungsi dengan baik.


“Kami telah melakukan uji lapangan dengan menggunakan alat portable terhadap parameter total suspended solid (TSS) dengan hasil 40mg/L dan pH=6,5. Keselurahan hasil tes kandungan air yang keluar dari 4 sediment pond masih dibawah ambang baku mutu lingkungan. Parameter itu sesuai dengan permen lingkungan hidup nomor 09 tahun 2006 tentang baku mutu air limbah bagi usaha dan kegiatan pertambangan bijih nickel,” ujar Nasir.


Walaupun demikian, lanjut dikatakan nasir, terkait dengan dugaan perubahan warna air sungai Malili beberapa hari terakhir, pemerintah akan mencoba melakukan serangkaian identifikasi pemetaan spesial secara holistik terhadap DAS Pongkeru.


“DLH Lutim rencananya akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh instansi terkait dan pemangku kepentingan pada 12 Januari 2021. Hal tersebut dilakukan untuk membahas secara komprehensif tekhnis identifikasi atau pemetaan secara holistik dari hulu hingga ke hilir terkait kondisi DAS Pongkeru yang berubah warna, dan hasilnya akan segera kami sampaikan,” Jelasnya.




Sementara itu Ahmad Surana Naf selaku Kepala Tehnik Tambang (KTT) PT Citra Lampia Mandiri mengatakan bahwa, Issu pengkeruhan sungai pongkeru hingga Malili memang menjadi salah satu perhatian kami sehingga kami dari pihak PT.CLM dengan ini menyampaikan bahwa kami tetap berkomitmen kuat untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Dokumen AMDAL.


"salah satu bentuk keseriusan kami yg kami lakukan adalah kegiatan maitenance Settling pond dengan rutin kami lakukan dimana menempatkan 2 unit exc long arem dan 2 unit exc PC.200 begitu juga dengan komitmen yg lain seperti pembangunan gudang Limbah B3 dan Bangunan Nursary ( pembibitan) persiapan kegiatan reklamasi bukaan yang sudah dianggap mine out," Kata Ahmad Surana Naf.


Diketahui bahwa daerah aliran sungai (DAS) Larona hulunya berada di danau Matano dan Towuti bermuara di sungai Desa Karebbe dibawa kewenangan Balai besar sungai Pompengan Larona, selain itu daerah aliran sungai (DAS) towari Lasusua hulunya di Sulawesi Tenggara yang bermuara di sungai Pongkeru dibawa kewenangan Balai besar sungai yang berkedudukan di Sulawesi tenggara sungai Malili merupakan muara pertemuan kedua DAS tersebut.


Laporan: Haeruddin

Komentar

Tampilkan

  • DAS Keruh, PT CLM Dan Pemerintah Periksa Sediment Pond
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan