Iklan

Iklan

Polisi Bakal Gelar Perkara Kembali Dugaan Korupsi ADD Laringgi

Tuesday, December 03, 2019 WIB Last Updated 2019-12-03T12:17:44Z
Kapolres Soppeng AKBP Puji Saputro Bowo Leksono

KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Kepolisian Resort (Polres) Soppeng terus mendalami kasus dugaan Korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Laringgi Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sulawesi selatan (Sulsel).

Kapolres Soppeng AKBP Puji Saputro Bowo Leksono mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi ADD  tahun anggaran 2016/2017 akan melakukan gelar perkara kembali di Polda.

"Untuk penetapan tersangka, itu dari Polda. Kita hanya mengevaluasi sejauh mana kesiapan unit Tipikor dalam melakukan gelar ke Polda,"Kata AKBP Puji Saputro Bowo Leksono,Senin 2/12/2019

Sementara itu,Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto Dwi Poernomo mengungkapkan bahwa jika tidak ada kendala dan kekurangan maka akan diajukan surat ke Polda untuk melakukan gelar perkara.

"Temuan sudah ada,nanti secara resmi akan kami rilis hasil penetapan tersangka,berapa kerugian Negara juga akan kami rilis,"Ungkap AKP Rujiyanto.

Lebih jauh dia mengatakan, prosesnya harus gelar perkara terlebih dahulu, jika sudah pemeriksaan dan penyelidikan maka tinggal menetapkan tersangka.

"Kalau bukan Minggu ini, ya Minggu depan, kalau secara surat pasti cepat, tapi kalau penjadwalan bukan kita yang tentukan, tapi dari Polda yang tentukan,"Jelas mantan Kasat Narkoba Polres Bulukumba itu.

Laporan: Lantur
Komentar

Tampilkan

  • Polisi Bakal Gelar Perkara Kembali Dugaan Korupsi ADD Laringgi
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan