Iklan

Iklan

Gencarkan Patroli Dialogis, Klik 7 Imbuan Satlantas Polres Wajo

Friday, November 15, 2019 WIB Last Updated 2019-11-15T12:56:43Z
Satlantas Polres Wajo lakukan pengaturan lalulintas di depan Pasar Rakyat Tempe

KLIKSULSEL.COM,WAJO - Personil Sat Lantas Polres Wajo bergerak melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis diseputaran kota Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo yang dianggap mengganggu Kamseltibcar Lantas.

Menurut Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muh Yusuf, adapun sasaran Patroli Dialogis oleh Sat lantas adalah memberikan Teguran maupun Tilang pelanggaran lalulintas yang kasat mata didalam kota Sengkang.

Dimana masih terlihat beberapa pengendara roda 2 belum menggunakan Helm SNI untuk menjaga keselamatannya sendiri, dan masih terdapat Pengemudi Roda 4 dan Roda 6 keatas masih parkir seenaknya di badan jalan yang dapat mengganggu kelancaran lalulintas.

"Parkir di badan jalan, selain mengganggu kelancaran lalulintas juga sangat rawan terhadap kecelakaan lalu lintas.

Jika ditemukan oleh petugas memarkirkan kendaraannya di daerah-daerah terlarang akan dilakukan penindakan Tilang dan dikenakan sanksi," kata Muh Yusuf.

Sanksi tertuang didalam pasal 287 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, akan dikenakan denda Rp 250.000 atau pidana kurungan paling lama satu bulan.

"Oleh karena itu dihimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, khususnya Roda 4 agar mematuhi aturan Parkir,
ada beberapa area yang dilarang untuk menjadi tempat parkir," kata Muh Yusuf.

Area dilarang parkir antara lain :

1. Tikungan, bahu bukit atau sebuah jembatan.

2. Dekat lampu lalu lintas (Traffic light)

3. Di jalan utama atau di jalan Nasional, Provinsi dengan lalu lintas yang melaju cepat.

4. Berhadapan atau dekat dengan kendaraan berhenti lainnya di seberang jalan, sehingga mempersempit ruang jalan.

5. Dalam 6 meter dari suatu persimpangan, atau dalam 9 meter dari suatu pemberhentian bus, kecuali jika keadaan rusak.

6. jangan berhenti atau parkir 3 meter di sisi lain hidran pemadam api, atau yang dapat mengganggu akses kendaraan pemadam ke hidran.

7. Menghadap bagian depan mobil ke arah lalu lintas yang berlawanan.
Komentar

Tampilkan

  • Gencarkan Patroli Dialogis, Klik 7 Imbuan Satlantas Polres Wajo
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan