Iklan

Iklan

Jalin Kemitraan, Kanit Regident: Sesuikan Nama Pemohon di STNK

Friday, November 15, 2019 WIB Last Updated 2019-11-15T21:55:23Z
Silaturahmi Kanit Regident bersama sejumlah wartawan di Kabupaten Wajo

KLIKSULSEL.COM,WAJO - Kepala Unit Regident Satlantas Polres Wajo Ipda Jumadi menjalin kemitraan dengan sejumlah awak media, di Kantor LBH Bhakti Keadilan, Jl Bau Baharuddin Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulsel, Jumat 15/11/2019.

Sebagai pejabat baru di wilayah hukum Kabupaten Wajo, Ipda Jumadi mengatakan, dimanapun ditempatkan dirinya selalu menjalin kemitraan dengan insan pers dengan baik. Dirinya terhitung sejak 21/10/2019 ditugaskan menggantikan Ahmadin.

"Sebagai orang baru, saya butuh dukungan kerjasama yang baik dari teman-teman media demi peningkatan kerja-kerja kami disini, jika ada hal yang ingin dikonfirmasi silahkan kontak saya atau datang ke kantor," katanya.

Menurut mantan Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Sidrap itu, tak ada pembayaran diluar dari notice nominal yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) karena pembayaran itu resmi dan masuk ke kas negara.

"Tidak ada Pungli, pembayaran hanya sesuai notice yang ada di STNK. Makanya kami imbau pemohon agar membayar langsung ke loket, dan sesuaikan nama pemohon di STNK, jangan pakai pengurus atau Calo," kata Ipda Jumadi. 

Mantan Kanit Regident Satlantas Polres Bulukumba itu juga menambahkan, Sistem Adiministrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) menyediakan Tiga loket untuk melayani pembayaran pajak.

Pertama, seatap dengan Kantor Kecamatan Pitumpanua, kedua di Kantor Samsat di Jalan Dahlia Sengkang Kelurahan Pattirosompe Kecamatan Tempe dan ketiga Samsat keliling.(*)
Komentar

Tampilkan

  • Jalin Kemitraan, Kanit Regident: Sesuikan Nama Pemohon di STNK
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan