Iklan

Iklan

Polres Wajo Amankan Dua Terduga Curnak

Thursday, June 20, 2019 WIB Last Updated 2019-06-20T13:13:09Z



KLIKSULSEL.COM,WAJO - Satuan Reskrim Polres Wajo berhasil amankan Dua orang terduga pelaku tindak pidana berupa pencurian hewan ternak (Curnak) di kawasan Desa Lawesso Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, Kamis 20/6/2019.


Kedua pelaku Curnak yang diamankan Sat Reskrim Polres Wajo adalah Bsr (51) warga Desa Lawesso dan AA (43) warga Desa Raddae Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo.


Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas S Aji mengatakan, bahwa setelah dilakukan penyelidikan dan introgasi terhadap saksi-saksi, serta mendapat ciri-ciri pelaku. Sat Reskrim kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.


"Dan setelah mendapat informasi bahwa pelaku tinggal di lawesso setelah itu kami langsung ke Desa Lawesso dan melakukan penggerebakan terhadap rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku," terangnya.


Selain Dua tersangka, Reskrim Polres Wajo juga menyita satu unit mobil yang diduga digunakan mengangkut barang curian."Kasusnya kita kembangkan kemungkinan adanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya," tutup AKP Bagas S Aji.


Laporan: Ichal Mahendra

Komentar

Tampilkan

  • Polres Wajo Amankan Dua Terduga Curnak
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan