Iklan

Iklan

Tanah Wajo dan Potensinya

Sunday, March 10, 2024 WIB Last Updated 2024-03-10T15:06:52Z


Tanah Wajo dan Potensinya
Oleh: Andi Gusti Makkarodda

POTENSI MIGAS - Minyak dan Gas (Migas) di Kabupaten Wajo dimulai pada tahun 1976, ketika BP Development of Indonesia Ltd. melakukan eksplorasi di wilayah tersebut. Hasil eksplorasi tersebut menemukan cadangan gas initial sekitar 600 BCF di Lapangan Kampung Baru. Pada tahun 1995, Energy Equity Epic Sengkang Pty. Ltd. (EEES) mengambil alih pengelolaan Blok Migas Sengkang dari BP.

Hingga saat ini, Blok Migas Sengkang telah menghasilkan sekitar 2,5 triliun kaki kubik gas alam. Gas tersebut sebagian besar digunakan untuk pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Sengkang dengan kapasitas 315 megawatt, dan sisanya digunakan untuk jaringan gas (jargas) rumah tangga di Kabupaten Wajo.

Potensi migas di Kabupaten Wajo masih sangat besar. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), cadangan gas alam di Blok Migas Sengkang diperkirakan mencapai 2 triliun kaki kubik. Cadangan gas tersebut tersebar di beberapa lapangan, antara lain Lapangan Kampung Baru, Lapangan Sengkang.

Selain gas alam, Kabupaten Wajo juga memiliki potensi minyak bumi. Pada tahun 2008, PT Pertamina menemukan cadangan minyak bumi di Kecamatan Gilireng. Cadangan minyak tersebut diperkirakan mencapai 10 juta barel.

Energy Equity Epic Sengkang Pty. Ltd. (EEES) juga mengelola Lapangan Wasambo (Walanga, Sampi-Sampi dan Bonge). Lapangan ini terletak di Desa Lamiku dan Desa Liu, Kecamatan Majauleng. Cadangan gas di Lapangan Wasambo diperkirakan mencapai 400 miliar kaki kubik.

Lapangan Wasambo direncanakan untuk menyuplai kebutuhan gas untuk LNG Plant dengan kapasitas 0,5-2 MTPA yang dioperasikan oleh PT South Sulawesi LNG yang berlokasi di Kecamatan Keera, Kab. Wajo.

Pada tahun 2015, Lapangan Gas Wasambo telah memiliki 4 sumur yang siap berproduksi. Namun, produksi gas dari Lapangan Wasambo masih belum dimulai karena menunggu kesiapan komersial di sektor hilir.

Blok Wasambo memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan pemanfaatan potensi migas di Kabupaten Wajo. Dengan beroperasinya Lapangan Wasambo, maka Kabupaten Wajo akan menjadi salah satu sentra produksi gas alam di Indonesia.

Jika Wasambo beroperasi maka diprediksi beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari pengembangan tersebut diantaranya:

* Peningkatan produksi gas alam di Indonesia
* Penciptaan lapangan kerja baru
* Peningkatan pendapatan asli daerah
* Peningkatan kesejahteraan masyarakat

Untuk meningkatkan pemanfaatan potensi migas di Kabupaten Wajo, pemerintah telah melakukan berbagai upaya antara lain; meningkatkan produksi gas alakm di Blok Migas Sengkang, membangun infrastruktur untuk mendukung pengembangan industri migas, mendorong investasi di sektor migas. Walaupun hingga kini belum menunjukkan hasil yang maksimal. 

Pemerintah juga telah bekerja sama dengan pemda Kabupaten Wajo untuk meningkatkan manfaat migas bagi masyarakat. Salah satu upayanya adalah dengan membangun jargas rumah tangga di Kabupaten Wajo. Hingga tahun 2023, tercatat 4.600 SR jargas di Wajo yang tersebar pada 4 Kecamatan yakni Pammana, Tempe, Tanasitolo, Maniangpajo, Gilireng. Diharapkan hal tersebut dapat dikembangkan hingga menjangkau seluruh kecamatan dan desa di kabupaten Wajo. 

Berbagai alternatif program dapat dilakukan oleh pemda untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah selain dana bagi hasil (DBH) migas dari pemerintah.

DBH migas untuk kabupaten Wajo dimulai sejak tahun 2012 sebanyak 80 Milliar, PAD tersebut terus menurun dari tahun ketahun, 2015 tercatat hanya 36 Milliar dan tahun 2022 pemda hanya mendapatkan 18 Milliar. Hal tersebut diakibatkan seiring berubahnya variabel perhitungan DBH pada kementrian keuangan.

Pemda kabupaten Wajo masa datang memiliki berbagai peluang untuk mendapatkan PAD seperti: 
1. Ikut mendorong berjalannya kegitaan pada sektor hilir  LNG Langkenna
2. Merebut peluang pengelolaan Partisipasi interested 10% yang memungkinkan BUMD memperoleh pendapatan sebesar 900 Milliar rupiah per tahun (sesuai permen ESDM no. 37 tahun 2016).
3. Pembangunan pembangkit listrik untuk konsumsi sendiri seperti penggunaan pada Kawasan Industri sebagai sumber energi mesin-mesin pengering dan pengolahan komoditas  hasil bumi, pergudangan dan sebagai sumber energi pompanisasi untuk pertanian.
4. Pembangunan pabrik pupuk, pabrik plastik. 
5. Pembangunan pabrik untuk produksi CNG dan LPG. 

Namun peluang tersebut membutuhkan kajian lebih komprehensif dan kemampuan Bupati dan Anggota DPRD dalam memperjuangkan hak-hak daerah.

Wallahu a'lam bishawab
Komentar

Tampilkan

  • Tanah Wajo dan Potensinya
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan