Iklan

Iklan

Geger! Kasus Asusila Guru SD di Bulukumba Bikin Heboh, Polres Bulukumba Dibuat Geram!

Saturday, December 23, 2023 WIB Last Updated 2023-12-23T07:30:55Z



KLIKSULSEL.COM,BULUKUMBA- Sementara Bulukumba dihebohkan dengan kasus dugaan asusila yang melibatkan seorang guru SD, perhatian pun beralih pada sosok Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bulukumba, AKP Abustam. Namanya mencuat dalam mengelola kasus yang mengejutkan ini.

Sebagai pemimpin Sat Reskrim, AKP Abustam mengambil peran kunci dalam mengarahkan penyelidikan terhadap AR (53), seorang guru di Sekolah Dasar (SD) Gantarang, yang kini menjadi tertuga kasus asusila terhadap muridnya, SNR (9).

Pada Jumat, 1 Desember 2023, ketika laporan keluarga SNR masuk, AKP Abustam segera melibatkan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. 


Dalam serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, AKP Abustam memastikan bahwa alat bukti kasus ini terpenuhi dengan baik.


"Gelar perkara pada Selasa, 12 Desember 2023, menjadi langkah krusial untuk menetapkan AR sebagai tertuga," ujar AKP Abustam. 


Sosok Polisi tegas ini mengatakan, Proses ini dilanjutkan dengan penetapan tertuga pada Senin, 19 Desember 2023, setelah melibatkan keterangan saksi, korban, serta visum et refertum.

Sang mantan Kepala Sat Reskrim Polres Senjai ini juga menegaskan, kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur ini memang memiliki alat bukti yang cukup kuat.

"Saat ini, AR ditahan di rumah tahanan Polres Bulukumba dengan kasus ini dijerat pasal 81 ayat (1) dan ayat (3), Jo Pasal 76 E Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, atau pasal 6 huruf a UU Nomor 12 tahun 2022. Abustam menegaskan komitmennya untuk menegakkan keadilan dalam kasus ini," pungkasnya.


Laporan : Ewin
Komentar

Tampilkan

  • Geger! Kasus Asusila Guru SD di Bulukumba Bikin Heboh, Polres Bulukumba Dibuat Geram!
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan