Iklan

Iklan

Kapolres Lutim Pimpin Upacara Pemberhentian Personilnya Di Halaman Mako Polres

Wednesday, June 02, 2021 WIB Last Updated 2021-06-02T09:33:57Z


KLIKSULSEL.COM,LUTIM - Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) personilnya dari dinas Polri. Upacara itu berlangsung dilakukan di halaman Mako Polres Luwu Timur. Rabu (02/06/2021) pukul 08:00 WITA.


Pasdi Yammar Patta merupakan personil Polres Luwu Timur (Lutim) Polda Sulawesi Selatan yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polri.


Pasdi yang berpangkat BRIPKA dengan jabatan sebagai BA Pembinaan berdasarkan surat keputusan kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi selatan.


Dengan demikian dikeluarkan surat Bernomor : Kep /478 /V/2021 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri terhitung mulai tanggal 31 Mei 2021.


Dalam kegiatan upacara itu di hadiri oleh Kapolres Lutim, Pejabat umum Polres Luwu Timur, para Kapolsek jajaran serta peserta upacara.


BRIPKA Pasdi yammar patta terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a peraturan pemerintah republic Indonesia nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri dan pasal 11 huruf e peraturan kapolri nomor 14 tahun 2021 tentang kode etik profesi polri.


"Hari ini merupakan kegiatan upacara PTDH personil Polres Lutim yang dimana proses ini berjalan cukup panjang dengan penuh pertimbangan hingga sampai saat ini telah di putuskan keputusan terakhir yakni PTDH, personil tersebut jelas melakukan tindak pidana, melakukan pelanggaran dan meninggalkan tugas atau hal lainnya, yang bersangkutan juga sudah menerima dengan keputusan ini sehingga hari ini dilaksanakan upacara PTDH Tersebut,"Kata Kapolres Lutim dalam amanatnya.


Kapolres Lutim mengungkapkan rasa berat untuk melakukan upacara tersebut karena imbasnya bukan hanya yang bersangkutan tetapi juga keluarganya.


"Semua dilaksanakan dengan proses panjang dengan penuh pertimbangan dan senantiasa berpegang kepada koredor hukum yang berlaku, kami tidak bangga berhasil memecat anggota polri namun demi nama baik intitusi ini,"Jelas Kapolres Lutim.


Proses upacara PTDH tetap dilaksanakan meskipun yang bersangkutan tidak hadir, dengan menghadirkan foto yang dibawa oleh personil propam yang langsung di hadapkan kepada Kapolres Lutim sebagai pemimpin upacara.


Selanjutnya foto diberi tanda silang oleh Kapolres Lutim sebagai tanda bahwa personil tersebut sudah tidak aktif lagi atau diberhentikan dengan tidak hormat.


Terakhir dalam amanatnya Kapolres Lutim mengingatkan kepada personil agar tidak melakukan hal hal yang melanggar peraturan kedisplinan polri dan tetap selalu produktif, rajin dan disiplin.


"Semoga ini yang terakhir dan tidak akan pernah terjadi lagi, maka dari itu personil Polres Lutim lebih meningkatkan produktif, rajin dan tetap disiplin semoga upacara hari ini bisa di ambil hikmahnya dan marilah senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa," tutupnya.


Laporan: Haeruddin

Komentar

Tampilkan

  • Kapolres Lutim Pimpin Upacara Pemberhentian Personilnya Di Halaman Mako Polres
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan