Iklan

Iklan

Tekan Angka Lakalantas, Pengendara di Bawah Umur Ditilang

Tuesday, March 10, 2020 WIB Last Updated 2020-03-10T11:15:46Z
Satlantas Polres Wajo razia balapan liar di Jl Sawerigading Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan

KLIKSULSEL.COM,WAJO - Banyaknya pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur merupakan salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Wajo. Sebagian besar, anak yang masih duduk di bangku SMP dan SMA sudah biasa mengendarai sepeda motor.

Meskipun belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), anak-anak ini nekat dan berani mengendarai sepeda motor sendiri saat berangkat ke sekolah. Peran orang tua dan guru sangat diharapkan untuk mendidik dan mengingatkan anak-anaknya agar selalu tertib berlalu lintas. Sosok orang tua seharusnya melindungi anak, bukan justeru menjerumuskannya ke kondisi jalan yang berbahaya.

Menyikapi hal tersebut, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Wajo dalam bulan ini intensif melakukan penindakan terhadap pengendara yang masih di bawah umur. Razia juga dilakukan disepanjang jalur yang sering dilalui anak-anak sekolah.

Kasat Lantas Polres Wajo  AKP. Muhammad Yusuf mengaku prihatin atas situasi ini. Untuk memberikan efek jera dan sebagai teguran kepada orang tuanya, pihaknya langsung menginstrusikan kepada jajarannya. Agar menindak anak sekolah yang mengendarai sepeda motor dengan memberikan surat tilang

"Jangankan memiliki SIM, KTP saja mereka belum punya. Makanya langsung diinstruksikan untuk ditilang. Kami melakukan ini demi menyelamatkan nyawa mereka," ucapnya.

"Di Jalan Sawerigading jalur dua, dijadikan arena balapan liar oleh pelajar setelah pulang sekolah. Hal ini kerap kali terjadi pada sore hari dan malam", kata AKP Muh Yusuf, Selasa 10/3/2020.

Bukan hanya itu, mantan Kasatlantas Soppeng ini pun mengatakan, malah menggunakan knalpot racing lagi, bahwa di kalangan pengguna kendaraan cukup marak ditemukan di jalan raya. sat lantas mengancam akan memberikan surat tilang dan minta pemilik kendaraan untuk melepas langsung. Jika menemukan kendaraan yang masih menggunakan knalpot racing melintas di jalan raya.

"Penggunaan knalpot racing yang tidak sesuai aturan sangat mengganggu kenyamanan di jalan.

"Penggunaan yang arogan disertai dengan mengintimidasi pengguna jalan lainnya, sangat berbahaya. Program ini sesuai dengan perintah langsung ditindaklanjuti," kata AKP Muhammad Yusuf.

"Kami akan lakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku, yang pakai  knalpot racing dan anak bawah umur", Ungkap Kasat Lantas.
Komentar

Tampilkan

  • Tekan Angka Lakalantas, Pengendara di Bawah Umur Ditilang
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan