Iklan

Iklan

Pemohon SIM dan STNK Diwajibkan Cek Suhu Badan

Thursday, March 19, 2020 WIB Last Updated 2020-03-19T15:46:52Z


KLIKSULSEL.COM,WAJO - Satpas Satlantas Polres Wajo, Sulawesi Selatan turut melakukan antisipasi penyebaran wabah virus corona (covid-19), khususnya di lingkungan pelayanan SIM, BPKB dan Samsat.

Kasat Lantas Polres Wajo melalui Kanit Regident Iptu Jumadi, S.IP menegaskan pelayanan SIM, BPKB dan Samsat tetap buka, meski virus corona sedang merebak. 

Lanjut Iptu Jumadi mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran virus asal China tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan suhu kepada tiap masyarakat yang hendak mengurus SIM , BPKB atau mengurus pajak kendaraan bermotor.

"Kita siapkan thermal gun, hand sanitizer, agar betul-betul steril. Masyarakat dan petugas sebelum masuk ruangan pelayanan SIM , BPKB dan STNK wajib mengukur suhu tubuh, jika suhunya di atas 36-37 celsius, maka diantar untuk memeriksakan kesehatan yang sudah disediakan di Mapolres Wajo. kata Iptu Jumadi, Kamis (19/3/2020).

Tidak hanya di pintu masuk, di tiap-tiap ruangan pun pengunjung juga diwajibkan mencuci tangan dengan cairan antiseptic pembersih tangan (hand sanitizer).

"Ini berlaku di pelayanan SIM , BPKB dan STNK, termasuk di pelayanan SIM keliling dan Samsat Keliling". ujar Kanit Regident Polres Wajo.
Komentar

Tampilkan

  • Pemohon SIM dan STNK Diwajibkan Cek Suhu Badan
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan