Iklan

Iklan

Lagi, Polsek Urban Pitumpanua Ungkap Kasus Narkoba

Wednesday, February 12, 2020 WIB Last Updated 2020-02-12T05:14:32Z




KLILSULSEL.COM,WAJO - Jajaran Polsek Urban Pitumpanua berhasil mengamankan Tiga orang tersangka Narkoba disalah satu rumah di kawasan Desa Bottotengnga Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, Rabu 12/2/2020.

Adalah Taufik Azis (22) warga asal Desa Jambu dan DD (16) warga asal Desa Langkidi Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu. Selain kedua pelaku, pemilik rumah Ambo Lala (30) juga turut diamankan petugas.

Kapolsek Urban Pitumpanua AKP Jasman Parudik mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan itu, diakui berawal dari aduan masyarakat yang resah dengan aktifitas di rumah, yang diduga kerap ditempati pesta sabu.

"Berdasarkan informasi masyarakat bahwa dirumah Ambo Lala sering ditempati anak muda kumpul pesta sabu-sabu jadi kami lakukan penggerebekan," Kata AKP Jasman Parudik.

Alhasil, 3 pelaku dan barang bukti yang berhasil disita berupa 4 saset kosong bekas pakai, 1 saset yang berisikan paket seharga Rp500 ribu, 1 buah pirex kaca, 1 pipet plastik, 1 buah bong dan 1 buah helm ditempati menyembunyikan sabu.

"Pelaku mengakui bahwa mereka sempat mengkonsumsi sabu-sabu. Paket lima ratus ribu rupiah yang ditemukan di dalam helm itu dijual kepada Taufik untuk di bawa pulang ke Kabupaten Luwu," terang AKP Jasman Parudik.

Sekedar diketahui sejak menjabat Kapolsek Urban Pitumpanua, AKP Jasman Parudik sudah mengungkap 3 kasus narkoba do wilayah hukum Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.(*)
Komentar

Tampilkan

  • Lagi, Polsek Urban Pitumpanua Ungkap Kasus Narkoba
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan