Iklan

Iklan

Diamankan di Pangkep, Kapolsek Pammana: Dua Tersangka masih DPO

Wednesday, December 25, 2019 WIB Last Updated 2019-12-25T12:46:20Z
Tersangka penganiyaan Sofyan (baju putih) diamankan polisi

KLIKSULSEL.COM,PANGKEP - Jajaran Polsek Pammana dibeckup personel Polsek Bungoro Pangkep berhasil mengamankan salahsatu pelaku penganiayaan Udding di Ulugalung Timur Desa Lempa Kecamatan Pammana, Senin (9/12/2019) lalu.

Setelah berhasil melarikan diri usai melakukan penganiyaan secara beramai-ramai (Pengeroyokan), salah satu dari Tiga pelaku, yakni Sofyan berhasil diamankan ditempat persembunyiaannya, Senin (23/12/2019) malam.   

"Setelah 13 hari akhirnya, pelaku penganiyaan berhasil kita amankan ditempat persembunyiannya di perumahan Bungoro Indah Baru Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep, kami dibantu Polsek setempat. Dua pelaku masih DPO," kata Kapolsek Pammana AKP Sayyekh Gurais.

Lanjut kata AKP Gurais kepada kliksulsel.com, penangkapan  Sofyan berdasarkan: pasal 170 ayat 2 KUHPidana yang diduga telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang/pengeroyokan.

"Pelaku sudah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara Dua terduga pelaku lainya masih dalam pengejaran kita. Sementara kita ketahui motifnya adalah dendam lama," ungkap mantan Kapolsek Keera itu.(*)
Komentar

Tampilkan

  • Diamankan di Pangkep, Kapolsek Pammana: Dua Tersangka masih DPO
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan