Iklan

Iklan

Resmi Dilantik, Ketua DPRD Wajo: Mari Kita Bersama Mengawal Apirasi

Monday, October 07, 2019 WIB Last Updated 2019-10-07T14:55:50Z
Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Wajo dilantik dan pengambilan sumpah jabatan

KLIKSULSEL.COM,WAJO - Andi Alauddin Palaguna mengajak seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo periode 2019-2024 dapat bekerjasama dalam mengawal aspirasi masyarakat Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal itu dikatakan Andi Alauddin Palaguna seusai dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Wajo, utusan dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Partai Politik pemenang pada Pemilu Legislatif Juni 2018 lalu.

"Marilah kita bersama-sama dalam mengawal aspirasi warga, dan terima kasih kepada seluruh undangan, dan Forkopimda," kata Andi Alauddin usai dilantik di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Senin (7/10/2019).

Unsur pimpinan lainnya, yakni Legislator asal Partai Gerindra Firmansyah Parkessi dilantik sebagai Wakil Ketua I dan Legislator asal Partai Demokrat Andi Saenurdin Husain sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wajo.

Ketiganya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof Nurdin Abdullah bernomor 1785/X/THN2019, pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sengkang, Rinpo Sitanggang.

Sambutan Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud saat menghadiri pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Wajo
Sementara Ketua PAN Wajo Dr H Amran Mahmud mengatakan, kepimimpinan DPRD Kabupaten Wajo sangat menentukan keberhasilan para anggota dewan dalam menjalankan 3 fungsi pokoknya mengawal Pemerintah Kabupaten Wajo dalam mewujudkan visi misi dalam 5 tahun kedepan.

"Kepemimpinan DPRD sangat menentukan keberhasilan menjalankan 3 fungsi DPRD dalam pemerintahan ke depannya. Kita akan membangun komitmen kebersamaan, cek and balance, dan good goverment, dan bersama-sama mewujudkan visi misi kita selama 5 tahun ke depan,"kata Bupati Wajo Dr Amran Mahmud.

Sekedar diketahui 3 fungsi pokok anggota DPRD yakni Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daera. Kedua adalah Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), dan yang Ketiga adalah Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Laporan: Humas DPRD Kabupaten Wajo
Komentar

Tampilkan

  • Resmi Dilantik, Ketua DPRD Wajo: Mari Kita Bersama Mengawal Apirasi
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan