Iklan

Iklan

Ilegal Logging Marak, Warga Lutim Geram

Saturday, September 07, 2019 WIB Last Updated 2019-09-09T12:26:10Z
Foto Ilustrasi Net

KLIKSULSEL.COM,LUTIM--Aksi ilegal logging Kembali merak di kawasan Desa Pongkeru tepatnya di lemo saloso dan kawasan Desa Harapan Kecamatan Malili Luwu Timur Sulsel bahkan diduga hingga masuk ke kawasan sulawesi tenggara menggarap kayu.

Hal itu di ungkapkan masyarakat setempat kepada klik sulsel.com. Menurut warga bahwa mereka melakukan perambahan hutan hingga ke hulu sungai saloso dan lemo jika itu di biarkan tampa ada tindakan kedepannya akan berdampak kepada masyarakat sekitarannya

"Ini kalau di biarkan akan membahayakan beberapa desa termasuk desa pongkeru desa harapan desa pasi-pasi dan desa karebbe, mereka melakukan pekerjaan kayu bahkan sudah sampai masuk di wilayah sulawesi tenggara",terangnya sembari meminta namanya tidak disebutkan.

Tak hanya itu ia juga menambahkan kayu-kayu yang di produksi dari hutan sudah menjadi ukuran bantalan dan berbagai kayu rimba campuran dan kayu indah,jenis kayu mata kucing,kumia dan nato,betao kayu di olah menjadi bantalan dan ukuran di angkut melalui jalan yang di gunakan PT Citra lampia mandiri

"jadi kayunya kalau sudah jadi di kluarkan menggunakan mobil hartop setelah sampai di jalan yang sudah bisah di lewati mobil truck di angkut lewat jalan tambang PT,citra lampia mandiri,kalau saya perhatikan mereka sering lewat subuh kalau sudah sepih mereka baru melintas," tambahnya lagi.

Nasir, Pihak DLH lutim yang dimintai tanggapannya menegaskan bahwa dirinya akan mendalami hal itu dan meminta kepada dinas terkait provinsi agar melakukan investigasi karena itu sudah melakukan pelanggaran besar mengambil kayu di luar izin yang sudah di tentukan

"Informasi ini baru kami terima dan segera akan kami lakukan investigasi ke lokasi pabrik maupun lokasi yang di maksud nantinya, tapi pastinya bahwa sumber bahan baku ke tiga UD tersebut berada pada titik yg telah ditentukan sebelumnya (sekitar solo noa dgn status lahan Area penggunaan lain/APL desa harapan kec. Malili) hal ini sesui dgn komitmen yg tertuang di dalam dokumen lingkungan/izin lingkungan. Nah kalau sumber bahan baku tersebut diambil dari luar lokasi yg telah ditentukan maka ini merupakan pelanggaran hukum terhadap aturan yang ada, sekali lagi kami akan segera lakukan cross check lapangan di industri sowmel mereka untuk memastikannya."jelas nasir secara tertulis melalui akun WA

Sementara, pihak Dinas kehutanan Kecamatan Malili luwu timur Mandar saat di konfirmasi memintah meminta kepada kepada awak media segera membantu untuk langsung di liput di area yang di maksud masyrakat dan ia juga akan melakukan tindakan selanjutnya dengan menghubungi dinas provinsi sulsel

"Iye kalau begitu kami juga meminta kepada media agar membantu kami mencari tau terkait laporan masyarakat dan segera kami tindak lanjuti kami juga akan meminta kepada pihak Prusahaan PT.citra lampia untuk menahan mobil kalau di temukan memuat kayu dan mencari tau asal usul kayu itu,"tutup mandar saat di konfirmasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa, diduga untuk mengangkut kayu dari kabupaten Luwu Timur menuju tuajuan bongkar Sidrap, Toraja dan Wajo ada beberapa dokumen di palsukan dokumen yang sudah di gunakan berapa bulan lalu kembali di gunakan penerbit mengedit tanggal terbit dan nama UD lain seolah-olah dokumen itu layaknya asli ketika di lacak menggunakan aplikasi barcode hasilnya sma dengan yang tertulis di dokumen.

Laporan : Tim
Komentar

Tampilkan

  • Ilegal Logging Marak, Warga Lutim Geram
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan