Tiga tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor dan Pencurian Alat Elektronik di Mapolres Sidrap |
KLIKSULSEL.COM,SIDRAP - Unit Khusus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan dan alat elektronik, Sabtu 19/1/2019.
Selain mengamankan Tiga tersangka, Resmob Reskrim Polres Sidrap juga berhasil menyita tujuh unit sepeda motor (Ranmor), satu unit laptop lengkap keyboard serta tujuh unit handphone.
Adalah Gusri, Asran dan Mansyur, yang kesemuanya masih merupakan warga Sidrap diduga dari pelaku pencurian kendaraan bermotor dan alat-alat elektronik di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Dalam press rilisnya, Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono mengatakan, modus operandi pelaku dalam melancarkan aksinya yakni memasuki rumah korban antara pukul 01.00 Wita hingga Pukul 04.00 Wita.
Dalam menjalankan aksinya, para terduga juga diketahui tak segan-segan melukai korbannya apabila mencoba menghalangi aksi kejahatan mereka.
Tersangka mengakui jika hasil kejahatannya, seperti sepeda motor dibanderol antara Rp2 juta hingga Rp4 juta rupiah.
"Terkait lokasi pencuriannya, tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Sidrap. Kami juga menyampaikan bahwa ada empat laporan warga yang menjadi korban kami tindaklanjuti,” kata Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono.
Laporan: Ibra
Editor: Risal