Iklan

 


Iklan

Pedagang UMKM RTH Callaccu Sampaikan Aspirasi ke DPRD Wajo

Friday, October 03, 2025 WIB Last Updated 2025-10-03T06:08:16Z

 


WAJO,KLIKSULSEL.COM - Sejumlah pedagang UMKM yang beraktivitas di Both RTH (Ruang Terbuka Hijau) Callaccu, Kota Sengkang, menyampaikan aspirasi mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo pada Jumat (3/10/2025). Aspirasi ini menyoroti keberatan pedagang atas berbagai pungutan, serta meminta kejelasan status aset pemerintah di lokasi tersebut.


Menurut anggota DPRD Wajo, Andi Rustan, seluruh aspirasi telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme rapat resmi. Karna dalam RDP nantinya akan trungkap benang merah dari masalah dari menyewakan aset tersebut.


“Jadi kesimpulan yang saya ambil, aspirasi bapak dan ibu sudah diterima selaku tim penerima aspirasi pada hari ini, dan saya akan tindaklanjuti dengan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan DPRD untuk dibawa ke Rapat Dengar Pendapat,” ujar Andi Rustan.


Salah satu pedagang, Harianto, mengungkapkan adanya dugaan praktik penyewaan aset daerah oleh oknum dengan harga yang memberatkan. Disebutkan, biaya sewa booth di RTH Callaccu dipatok bervariasi, mulai Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta, ditambah pungutan retribusi bulanan sebesar Rp150 ribu.


“Jadi kami minta Pak Dewan, selaku pelaku UMKM yang ada di RTH Callaccu, agar menindak tegas oknum-oknum yang menyewakan tempat milik pemerintah ini,” tegas Harianto.


Kasus penyewaan aset daerah secara ilegal ini disebut sudah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan oleh pihak terkait. Aspirator juga mendorong pemerintah daerah agar melakukan pengecekan menyeluruh terhadap aset-aset Pemda, sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.


Sebelumnya, dalam surat aspirasi yang ditandatangani oleh Harianto selaku perwakilan pedagang, mereka juga menyoroti tingginya retribusi harian, biaya pemeliharaan listrik, hingga dugaan pungutan liar. Pedagang berharap DPRD dapat menjadi mediator untuk menemukan solusi dan memberikan kepastian hukum terkait pemanfaatan RTH Callaccu.(Adv)

Komentar

Tampilkan

  • Pedagang UMKM RTH Callaccu Sampaikan Aspirasi ke DPRD Wajo
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan