WAJO,KLIKSULSEL.COM – DPRD Kabupaten Wajo akan menerima kunjungan kerja dari Pansus DPRD Kabupaten Tana Toraja pada Selasa, 23 September 2025. Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua DPRD Tana Toraja, Drs. Hendek Rante, dijelaskan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk mendukung kelancaran pembahasan Ranperda KTR yang bertujuan menciptakan ruang dan lingkungan yang bersih serta sehat bagi masyarakat.
Pertemuan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 Wita di Kantor DPRD Kabupaten Wajo. Pimpinan dan Anggota Pansus KTR DPRD Tana Toraja akan hadir dan berharap mendapat masukan serta berbagi pengalaman bersama DPRD Wajo.
Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A. Timbang, menyambut baik agenda tersebut.“Suatu kebanggaan karena kunjungan tersebut menjadi citra yang baik bagi Wajo, karena telah menjadi referensi terkait Perda KTR beserta penegakannya,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini juga menjadi wadah silaturahmi dan penguatan kerja sama antar DPRD daerah dalam rangka mewujudkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.(adv)