Rombongan BK DPRD Sinjai dipimpin langsung oleh Ketua BK, Ambo Tuo, dan diterima oleh Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, bersama sejumlah anggota DPRD Wajo dan Sekretaris Dewan DPRD Wajo.
Dalam sambutannya, Ambo Tuo menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sharing pengalaman dan menggali informasi mengenai mekanisme kerja BK DPRD Wajo, khususnya terkait tata beracara serta penanganan pelanggaran etik.
"Kunjungan ini kami lakukan sebagai upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kehormatan, terutama dalam menyusun tata beracara dan menegakkan kode etik anggota DPRD," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini DPRD Sinjai tengah menggodok pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang relevan dengan penguatan kelembagaan BK. Perda tersebut saat ini telah memasuki pembahasan tingkat III dan direncanakan akan segera dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus).
"Insyaallah, minggu depan kami akan masuk pada tahap pembentukan Pansus," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia mengatakan bahwa selain menjadi ajang silaturahmi antar-lembaga, pertemuan ini juga menjadi wadah saling bertukar pandangan dan pengalaman antar-Badan Kehormatan.
“Kami berdiskusi banyak hal, termasuk soal mekanisme kerja BK DPRD Wajo dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Juga membahas dinamika keseharian lembaga legislatif di masing-masing daerah,” jelas politisi Partai Gerindra itu.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan terjalin sinergi antar-lembaga legislatif kabupaten dalam rangka memperkuat integritas, etika, dan kinerja DPRD sebagai representasi rakyat di daerah.(adv)