Iklan

Iklan

Merasa Terancam, Warga Mengadu ke DPRD Wajo

Wednesday, March 01, 2023 WIB Last Updated 2023-04-04T18:35:09Z


KLIKSULSEL.COM,WAJO - Merasa keselamatannya terancam karena sering dihadang oleh salah seorang oknum, Burhanuddin bersama dengan isterinya, Lilis Suriani serta iparnya Suriadi, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Wajo untuk mengadu ke Anggota Dewan, Rabu, 1/3/2023.


Kepada Anggota Dewan penerima Aspirasi Burhanuddin, mengatakan sudah Tiga kali dia dihadang dan diteriaki oleh oknum tersebut. Tapi dirinya masih memilih menghindar keributan.


Burhanuddin menyebutkan, penghadangan terhadapnya terkait dengan permasalahan sengketa tanah yang sedang dia hadapi dengan keluarga oknum tersebut.


Lebih jauh Burhanuddin mengatakan, masalah ini berawal dari klaim Junaede atas kepemilikan sebidang tanah diwilayah Desa Lempa, Kecamatan Pammana yang merupakan tanah milik Kaseng (mertua Burhanuddin).


“Sudah 3 kali saya dihadang, dia bawa parang panjang pak. Tapi saya selalu menghindar,” ujarnya dihadapan anggota DPRD Kabupaten Wajo.


Bahkan, kata Burhanuddin, dia sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polisi. Tapi Polisi hanya menyuruhnya menghindar dari oknum tersebut.


Burhanuddin juga berharap, anggota DPRD Kabupaten Wajo menfasilitasi masalah ini dengan pemerintah Kecamatan Pammana agar segera penyelesaian masalah sengketa tanah tersebut.


Hal yang sama disampaikan Suriadi, Ipar Burhanuddin, dia berharap agar masalah ini difasilitasi secepatnya karena pihak Junede sudah melakukan aktivitas diatas lahan tersebut.


“Kami harap agar difasilitasi secepatnya pak, karena pihak Junede sudah menggusur tanaman diatas lahan tersebut dengan menggunakan alat berat,” ujarnya.


Padahal, masalah ini sudah pernah dibuatkan kesepakatan di Kantor Kecamatan antara Junede dan Kaseng.


“Sudah pernah ada kesepakatan, bahkan sudah dibuatkan Berita Acara, bahwa lokasi tersebut dibagi 3 antara Idairah, Junede, dan Kaseng,” ujarnya.


Tapi, lanjut Suriadi, kesepakatan itu dibatalkan secara sepihak oleh pemerintah kecamatan. Rencana ke lokasi untuk pemasangan patok dibatalkan dengan alasan ada komplain dari anaknya Junede.


Tim penerima aspirasi DPRD Wajo, H Irfan Saputra, berjanji akan menyampaikan aspirasi warga tersebut, kepada pimpinan DPRD untuk segera ditindaklanjuti.


“Kami akan sampaikan kepada pimpinan DPRD agar aspirasi ini segera ditindak lanjuti,” ujarnya.


Sementara Kepala Desa Lempa, H. Abdul Asis, membenarkan jika masalah ini pernah ditangani pemerintah Desa Lempa. Tapi karena tidak ada kesepakatan maka masalah ini dilimpahkan ke Pemerintah Kecamatan Pammana.


“Masalahnya sudah pernah ditangani Pemerintah desa. Tidak ada penyelesaian pada saat dipertemukan di Kantor Desa waktu itu, makanya dibawa ke kecamatan” Ujarnya. (Adv/Gus)

Komentar

Tampilkan

  • Merasa Terancam, Warga Mengadu ke DPRD Wajo
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan