Iklan

Iklan

Bobol Kios, Residivis di Bulukumba Diringkus

Wednesday, September 21, 2022 WIB Last Updated 2022-09-21T06:52:44Z
KLIKSULSEL.COM, BULUKUMBA- Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil bekuk residivis pembobol kios yang beraksi di tiga tempat di Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba.


Diketahui pelaku berinisial AL (28) ini adalah warga Jl.Kemakmuran Kelurahan Tanete Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba, ia diamankan oleh Tim Resmob dipimpin langsung Dantim Resmob AIPTU Ardiman A. Yacob bersama Personel Polsek Rialau Ale Polres Bulukumba.

Menurut Ardiman, AL diamankan di tempat persembunyiannya di Desa Pataro Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba, Pada kamis 15 September 2022 sekitar pukul 00.15 Wita.


"Rani (47) IRT warga dusun Buhung Luara Desa Karama menjadi korban pencurian yang terjadi sekitar bulan Juli 2022 dan mengalami kehilangan 1 unit handphone beserta dompet berisi uang yang di simpan dalam laci kios jualan miliknya," jelas Ardiman, Selasa (10/9/2022).


Kemudia kata Ardiman, korban selanjutnya yakni Jusriani (46) IRT warga Dusun Buttakeke Desa Bonto Bangun mengalami kehilangan 1 unit handphone merek Vivo V2111 warna metalic blue, yang terjadi sekitar bulan Agustus 2022.


"Korban terakhir yaitu Samsiah (46) IRT warga Dusun Lemponge Desa Karama Kehilangan 1 unit handphone merek Oppo A16 warna hitam metalic, yang terjadi pada Kamis 8 September 2022,"ungkap Ardiman.

"Ketiga korban tersebut adalah warga Kecamatan Rilau Ale. Dan telah melaporkan Kejadian yang di alaminya di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba guna pengusutan lebih lanjut," sambung Ardiman.

Berdasarkan ketiga laporan, kata Ardiman, tim melakukan serangkaian penyelidikan, dan dari hasil lidik, tim memperoleh informasi terkait ciri-ciri pelaku yang diduga beraksi di 3 TKP tersebut.

"Tim selanjutnya bergerak cepat menuju lokasi pelaku yang di ketahui sedang berada di Kecamatan Herlang. Tiba di lokasi tim berhasil mengamankan pelaku beserta 3 unit handphone berbagai merek yang merupakan barang bukti hasil curian," ucapnya .

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti 3 unit handphone di amankan di Mapolsek Rilau Ale guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Abustam, membenarkan hal tersebut bahwa tim Resmob bersama personel Polsek Rilau Ale telah mengamankan seorang pelaku pencurian di tempat persembunyiannya di Kecamatan Herlang.

"Ya, pelaku yang telah beraksi di 3 TKP wilayah Polsek Rialu Ale sudah kita ringkus pada kamis 15 September 2022 sekitar pukul 00.15 Wita di Kecamatan Herlang bersama Barang Buktinya juga kita sudah amankan,” ucap Abustam.

Lanjut Abustam menjelaskan bahwa, dari Interogasi yang dilakukan penyidik, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di 3 TKP yang berada di Wilayah hukum Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba.

"Pelaku merupakan Residivis Spesialis pencurian (Bobol Kios) dan saat melakukan aksinya hanya seorang diri. Dan modus operandinya dengan cara menyelinap masuk di kios dan mencungkil laci," ucap Kasat Reskri ini 

Kata Abustam, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Rilau Ale guna proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba karena laporan Polisinya ditangani Polsek Rilau Ale dan pelaku ini juga sudah mengakui perbuatannya dan dari pengakuan pelaku bahwa 3 unit handphone adalah barang bukti curian dari ketiga TKP tersebut,"tutup Abustam.


Laporan : Ewin
Komentar

Tampilkan

  • Bobol Kios, Residivis di Bulukumba Diringkus
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan