Iklan

Iklan

KLHK RI Kunjungi Lutim Terkait Pengaduan Warga Dugaan Pencemaran, Aktivis : Kami Akan Kawal

Thursday, July 21, 2022 WIB Last Updated 2022-07-21T03:47:32Z

 



KLIKSULSEL.COM,LUTIM -- Sejumlah aktivis Lingkungan Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mempersoalkan kegiatan pertambangan PT Panca Digital Solution (PDS) diarea Desa Harapan, Kecamatan Malili,Kabupaten Luwu Timur.


Para pegiat aktivis menilai kegiatan  PT PDS dapat mengancam keselamatan warga disekitar dan pengguna jalan umum bahkan diduga akan menimbulkan pencemaran perairan laut di Desa Harapan.


Menghindari hal itu, aktivis Lingkungan Lutim telah melayangkan pengaduan terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK RI) terkait aktifitas PT PDS.


Pengaduan tersebut mendapat tanggapan dari kementerian, hal itu dengan berkunjungnya utusan atas perintah dari ditjen PPKL, KLHK untuk melakukan verifikasi dilokasi kegiatan PT PDS di Desa Harapan.


Musa Karim, selaku aktivis Pengawas Independen Indonesia Wasindo Lutim ikut memantau anggota dari Ditjen PPKL, KLHK yang melakukan peninjauan pada hari Selasa (19/7/2022).  Peninjauan lokasi kegiatan tersebut menggunakan drone di jalan trans Sulawesi Desa Harapan, Kecamatan Malili dekat dari lokasi PT PDS.


Pantaun media ini dilokasi, saat peninjauan tidak terlihat pihak PT PDS dan pihak dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur (Lutim).


Musa Karim mengatakan sangat menyayangkan pihak PT PDS dan DLH Lutim yang tidak hadir saat peninjauan itu dilakukan. Menurutnya, kami berharap agar pihak Pemda dan PT PDS ada dilapangan dan kita bisa melihat bersama-sama kegiatan ini.


"Saya selaku warga pribumi di Malili sekaligus pengurus Wasindo menyayangkan pihak perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup yang tidak datang seharusnya mereka hadir saya akan tunjukan bahaya yang dapat ditimbulkan aktifitas ini," ungkapnya saat dilokasi.


Usai peninjauan, dilokasi ia mengatakan akan menyambangi kantor Dinas Lingkungan Hidup di Puncak Indah Malili guna mendapat keterangan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) terkait aktifitas PT Panca Digital Solution.

"Besok kita akan ke kantor dinas lingkungan hidup menemui kepala dinas DLH", jelasnya.


Rabu pagi (20/7/22) ia mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kedatangannya ingin bertemu Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Terlihat, selain Musa Karim dari Wasindo ikut mendampingi Muhar selaku Investigasi Wasindo, Utta Sidiq Ketua BAIN HAM RI Lutim dan Mahyuni dari Aliansi Rakyat Miskin Lingkar Tambang.


Saat dilakukan wawancara Utta Sidiq Ketua BAIN HAM RI Lutim dihalaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup, " Pak Kadis katanya tidak ada didalam kita tanyakan ke anggotanya baru saja dia keluar ," ucap Utta Sidiq.


Menurut Utta Sidiq, saat ini Polemik dimasyarakat aktivitas Galian Tambang yang ada di Desa Harapan Kecamatan Malili, terkhusus kegiatan salah satu Perusahaan PT.Panca Digital Solution selain legalitas IUPK, penggunaan Jalan Nasional dijadikan sebagai akses lewat angkutan material juga penggunaan Pelabuhan Waru-waru Lampia sebagai jetty yang ditengarai sarat dengan  konspirasi serta beberapa instansi yang memberi izin penggunaannya.


" Tidak kalah pentingnya kegiatan ini diduga sudah merusak lingkungan yang mengakibatkan tercemarnya bentang pesisir pantai Lampia Teluk Bone dengan Endapan sedimen, Lumpur yang kuat dugaan diakibatkan oleh tumpukan material tanah (OB) yang ditampung  dan sangat berdekatan dengan beberapa anak sungai dan cukup dekat dari Pantai," lanjutannya.


"Atas tercemarnya wilayah pantai Lampia yang sudah cukup lama dan berdampak pada sumber hidup Masyarakat nelayan tangkap,dan saya melihat kejadian atas kejahatan terhadap lingkungan,Pemda Luwu Timur terkesan tutup mata dan sepertinya lakukan pembiaran tampa memberi teguran ataupun penindakan dengan pengrusakan lingkungan dan pencemaran pantai yang hilangnya dan punanya ikan karang maupun kepiting bakau yang hidup diseputaran pantai Lampia. Pastinya kami sangat perihatin atas kegiatan tambang yang ada di Desa Harapan Kecamatan Malili," sambungnya.


Selain itu, Mahyuni mengatakan ia bersama sejumlah pegiat aktivis yang mengunjungi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lutim bertemu dengan anggota dari Ditjen PPKL, KLHK. Kata dia, telah mempertanyakan hasil dari tinjauan  yang dilakukan Selasa (19/7/22) kemarin oleh PPKL, KLHK.


"Mereka belum mengatakan apa yang mereka temukan dilapangan akan tetapi saya telah menjelaskan hasil dari temuan saya, kegiatan PT PDS jika terus dilakukan tidak menjalankan aturan pertambangan yang benar akan berakibat buruk terhadap lingkungan, saya tidak dapat dibodohi oleh pelaku penambang, karena saya bekas orang tambang, jadi terkait dengan pengaduan ini, kami  akan mengawal aduan ini dan akan terus mempertanyakan hasil dari tinjauan ini", tegasnya Mahyuni.


Hingga berita diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Lutim dan PT Panca Digital Solution (PDS).


Laporan: Lantur

Komentar

Tampilkan

  • KLHK RI Kunjungi Lutim Terkait Pengaduan Warga Dugaan Pencemaran, Aktivis : Kami Akan Kawal
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan