Iklan

Iklan

Gugatan Praperdilan Tersangka BRIPKA IE di Tolak, Penyidik Menunggu Petunjuk Jaksa

Monday, July 25, 2022 WIB Last Updated 2022-07-25T16:59:43Z
KLIKSULSEL.COM.BULUKUMBA-Putusan Praperadilan yang dilayangkan oleh tersangka BRIPKA IE (33), kepada Penyidik Polres Bulukumba hari ini telah di putuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, Senin (25/7/2022).

Oleh Pengadilan Negeri Bulukumba memutuskan menolak Praperadilan yang dilayangkan oleh BRIPKA IE atas ditetapkannya sebagai tersangka oleh pihak penyidik Polres Bulukumba.

Sebelumnya mantan kanit Binmas Polsek Kajang ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Bulukumba atas kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang perempuan berinisial R, yang tak lain adalah kerabatnya sendiri.

Bukan hanya BRIPKA IE, namun adik perempuannya berinisial ID turut menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Ps.Kasi humas IPTU H.Marala, membenarkan hal tersebut bahwa sidang praperadilan yang dilayangkan BRIPKA IE ke Pengadilan Negeri Bulukumba telah diputuskan hari ini dan hasilnya di tolak.

“Ya, sudah ada diputusanya tadi oleh Pengadilan Negeri dan hasilnya menolak Praperadilan yang diajukan oleh BRIPK IE terhap Penyidik Polres Bulukumba.

Tak hanya itu, IPTU H.Marala juga menyampaikan bahwa praperadilan yang dilayangkan oleh BRIPKA IE berawal setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik dalam kasus penganiayaan tersebut. Yang saat ini kasusnya ditangani oleh unit Pidana Umum (Pidum) Polres Bulukumba.

“BRIPKA IE, tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik sehingga melayangkan praperadilan ke Pengadian Negeri Bulukumba," ungkap Marala.

Sementara itu, Kanit Pidum AIPDA Supriadi menambahkan, bahwa terkait dengan ditolaknya gugatan praperadilan BRIPKA IE oleh Pengadilan Negeri Bulukumba, langkah selanjutnya akan melakukan pemeriksaan tambahan dan menunggu petunjuk Jaksa.

“Jadi dengan ditolaknya gugatan prapradilan BRIPK IE, maka kami penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan dan selanjutnya menunggu petunjuk pihak jaksa.Pungkas Kanit Pidum.


Laporan : Ewin
Komentar

Tampilkan

  • Gugatan Praperdilan Tersangka BRIPKA IE di Tolak, Penyidik Menunggu Petunjuk Jaksa
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan