Iklan

Iklan

Oknum Anggota DPRD Belum Penuhi Panggilan Klarifikasi Oleh Kejari Lutim

Tuesday, October 05, 2021 WIB Last Updated 2021-10-05T14:56:20Z

 



KLIKSULSEL.COM,LUTIM-Dikabarkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Luwu Timur menjadwalkan permintaan keterangan terhadap salah satu anggota DPRD Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.


Kabar itu menyebutkan bahwa oknum anggota DPRD Heryanti Harun, dia diminta untuk klarifikasi terkait dengan adanya laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).


Dimana laporan itu terkait dengan dugaan korupsi pada pencairan pinjaman kredit BRI kepada PT. Bangkit Persada Raya diduga sebesar Rp 6.350.000.000.


Saat ditemui awak media Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Bara Mantio membenarkan hal tersebut, Selasa (05/10/2021).


"Iye, hari ini kami jadwalkan permintaan klarifikasi terhadap saudari Heryanti Harun, terkait laporan dugaan korupsi, tetapi yang bersangkutan tidak hadir," ungkapnya.


Menurutnya, Karena bersangkutan tidak hadir maka akan kembali menjadwalkan panggilan ulang dengan agenda yang sama.


Bukan hanya itu, Bara Mantio juga menyebutkan suami Heryanti Harun (Ahmad Taufik-red) juga dimintai klarifikasi terkait lapor tersebut. Dan jadwalnya besok, sambungnya.


"Di PT. Bangkit Persada Raya, suami Heryanti Harun sebagai Direktur. Sementara Heryanti Harun selaku Direktur Utama," sebutnya.


Nantilah dilihat seperti apa kelanjutannya, sementara ini masih tahap klarifikasi, kunci Bara Mantio.


Hingga berita ini diterbitkan awak media belum mendapat tanggapan secara resmi dari anggota DPRD Heryanti Harun terkait panggilan klarifikasi itu.


Laporan: Haeruddin

Komentar

Tampilkan

  • Oknum Anggota DPRD Belum Penuhi Panggilan Klarifikasi Oleh Kejari Lutim
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan