Iklan

Iklan

Guru Honorer Adukan Pengurus Komite Sekolah di Wajo

Wednesday, January 13, 2021 WIB Last Updated 2021-01-15T23:31:03Z


KLIKSULSEL.COM,WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari Forum Guru tenaga pendidikan Honorer non Kategori (GTKHNK 35+), Rabu 13/1/2021.


Penerima aspirasi Elfrianto,ST didampingi H Musa, S.Sos mengatakan DPRD merupakan rumah rakyat tempatnya untuk mengadu dan semoga masalah yang dialami GTKHNK 35+ dapat menemukan solusi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) melalui Komisi terkait.


"Kami selaku anggota DPRD membantu memfasilitasi, mendukung, mendorong, sehingga aspirasi yang disampaikan masyarakat, bisa menemukan solusi daripada yang punya kebijakan," kata Legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) Wajo itu.


Kedatangan GTKHNK 35+ ke Gedung DPRD Kabupaten Wajo untuk menyampaikan adanya salah satu SMA di Wajo, yang tenaga honorernya sudah tersertifikasi, yang dulunya mendapatkan honor dari Dana Komite Sekolah, tapi tiba-tiba tanpa pemberitahuan hilang begitu saja.


Selain itu kata Ketua GTKHNK 35+, Novel Tri Nuryana Harahap, adanya anggaran di Komite Sekolah yang tak masuk akal, serta dasar alasan dihilangkannya honor guru sertifikasi dari anggaran komite.


"Aspirasi kami salah satu SMA di Wajo, yang tenaga honorernya sudah tersertifikasi , dulunya mendapatkan honor dari Komite Sekolah, tapi tiba-tiba tanpa pemberitahuan hilang begitu saja. Katanya ini ada Perda yang mengatur, kami tanyakan perdanya yang mana," ungkap Novel Tri Nuryana Harahap.


Lebih jauh Novel menyebutkan, aspirasinya itu tak sampai disitu saja, akan tetapi ingin ditindaklanjuti ke komisi terkait karena ada banyak sekali keganjalan yang terjadi.


"Seperti, adanya guru sudah PNS sudah digaji oleh pemerintah, malahan kelebihan jam nya dibayar juga oleh Komite. Sementara Honorer tidak mendapatkan haknya," Kata Novel kepada Penerima Aspirasi.




Sekretaris GTKHN 35+ Kabupaten Wajo, Erni juga menambahkan, meminta agar tetap seperti perjuangan sebelumnya, guru honorer 35 tahun keatas bisa diprioritaskan, masuk tanpa tes dalam program pemerintah di PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).


Laporan: Humas DPRD Wajo

Komentar

Tampilkan

  • Guru Honorer Adukan Pengurus Komite Sekolah di Wajo
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan