Iklan

Iklan

Tolak Omnibus Law, Pemuda Lutim Bakar Ban di Jalur Trans

Friday, October 09, 2020 WIB Last Updated 2020-10-09T11:34:14Z


KLIKSULSEL.COM,LUTIM - Puluhan mahasiswa yang tergabung Pemuda Luwu Timur melakukan aksi bakar Ban di jalan trans Sulawesi, depan lapangan Desa mandiri, Kecamatan Tomoni, kabupaten, Luwu Timur, Jumat (9/10/2020).


Hal tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang telah disahkan oleh DPR Republik Indonesia, beberapa hari yang lalu.


Mereka menyuarakan penolakan undang-undang cipta kerja sebab dinilai tidak pro terhadap rakyat kecil, khususnya buruh dan karyawan.


Sabrianto, korlap aksi dalam orasinya menyebutka, Undang-Undang Omnibus Law dinilai sangat merugikan para tenaga kerja dan rakyat Indonesia.


”Kami hari ini lakukan aksi damai untuk menolak UU Omnibus law hasil perselingkuhan Pemerintah, DPR RI dan Pengusaha yang akan menyengsarakan rakyat,” Orasinya


Tak hanya itu Ia juga meminta kepada pemerintah agar segara mencabut Undang Undang Omnibus Law yang di anggap akan membuat buruh menjadi budak di negeri sendiri.


“Cabut kembali UU Omnibuslaw, jangan jadikan rakyat indonesia budak di negeri sendiri,” Teriaknya.


Aksi damai itu berlangsung selama 2 jam dibawah pengamanan puluhan personel Polsek dan polres Lutim serta TNI, para aksi damai tersebut membubarkan diri pukul. 16.00 wita. Dalam penyampaiannya, akan melanjutkan di DPRD Luwu timur, Senin 12 Oktober 2020 mendatang.


Laporan: Muhar

Komentar

Tampilkan

  • Tolak Omnibus Law, Pemuda Lutim Bakar Ban di Jalur Trans
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan