Iklan

Iklan

Lahirkan Perda Berkualitas, Dewan Konsultasi ke Pemprov dan Bank DKI Jakarta

Thursday, November 14, 2019 WIB Last Updated 2019-11-15T00:13:20Z
Pansus II DPRD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan Komparasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Bank DKI Jakarta

KLIKSULSEL.COM,WAJO - Pansus II DPRD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan Komparasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Bank DKI Jakarta dalam rangka konsultasi tentang dasar regulasi serta Implementasi program Pemprov DKI yang di sinergikan dengan Lembaga Keuangan.

Dalam Kunjungan konsultasi di Pemprov DKI, anggota Pansus II DPRD Wajo diterima Kepala Badan Pembina BUMD (BPBUMD) Riyadi bersama dengan staf lainnya.

Rombongan Pansus II dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wajo Firman Perkesi. Dalam rombongan tersebut juga turut mendampingi Sekertaris Keuangan Dahlan, Kabag Hukum Ilyas dan Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Wajo Andi Darlina.

Kepada rombongan Pansus II, Riyadi menyampaikan bahwa Bank DKI merupakan Lembaga Keuangan yang banyak memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Deviden serta program-program Corporate Social Responsibility (CSR) nya.

"99,98 persen saham dari Pemprov DKI dan 0,02 persen dari PD Pasar Jaya Jakarta," kata Riyadi kepada kunjungan Pansus II DPRD Kabupaten Wajo.

Sementara Kunjungan di Bank DKI yang diterima oleh Tim Khusus dari berbagai Divisi termasuk bagian Hukumnya telah memberikan referensi mulai saat terbentuk nya Bank DKI tahun 1961 sampai sekarang termasuk dalam proses menjadi Perusahaan Terpatas Bank DKI Jakarta.

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Wajo Ir H Sudirman Meru mengaku, banyak mendapatkan referensi dari kunjungan kerja ke Pemprov DKI dan Bank DKI Jakarta untuk melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas dan pro rakyat yang akan diterapkan di Kabupaten Wajo.  

"Hal terpenting yang disampaikan oleh pihak Bank DKI bahwa prospek perkembangan Bank daerah masih sangat cerah apalagi bila kemintaraan pemerintah daerah sebagai pemegang saham terjaga secara produktif," kata H Sudirman Meru.

Lebih jauh Legislator PAN itu mengatakan, perbankan harus tetap berjalan dengan prinsip kehatian-hatian berdasar pada regulasi yang ada tertatib dalam memaknai seruan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu masih banyak hal tehnis yang disampaikan yang dapat dijadikan referensi Pansus II dalam pengambilan keputusan dalam penetapan Perda. 

"Baik Pemprov DKI maupun menajemen Bank DKI Jakarta juga memberikan apresiasi kepada DPRD Wajo terhusus yang tergabung dalam Pansus II. Dan kujungan di Dua tempat ini yang menjadi dasar kesungguhan kami untuk melahirkan Perda yang berkualitas dan Pro Rakyat," tutpnya.

Laporan: Humas DPRD Kabupaten Wajo
Komentar

Tampilkan

  • Lahirkan Perda Berkualitas, Dewan Konsultasi ke Pemprov dan Bank DKI Jakarta
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan