Iklan

Iklan


DPRD Wajo Gelar Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2025 dan Ranperda Strategis

Wednesday, September 24, 2025 WIB Last Updated 2025-09-24T14:06:18Z




WAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo akan menggelar Rapat Paripurna Tingkat II pada Rabu, 24 September 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo. Agenda ini menjadi momentum penting dalam pengambilan keputusan terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah yang strategis bagi arah pembangunan daerah.


Dalam rapat tersebut, DPRD Wajo akan menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Selain itu, Pansus DPRD juga dijadwalkan melaporkan hasil pembahasan dua Ranperda, yakni perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.


“Ranperda ini penting karena menyangkut tata kelola aset daerah dan juga upaya menarik investasi agar Wajo lebih kompetitif,” ujar Ketua DPRD Wajo, Ir. H. Firmansyah Perkesi, M.Si.


Selain laporan dan pembacaan pendapat akhir Bupati, rapat paripurna juga akan menjadi forum pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Kesepakatan ini akan dituangkan melalui penandatanganan persetujuan bersama.


Rapat paripurna tersebut diperkirakan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Wajo, unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, hingga tim penyusun Ranperda. Kehadiran lintas elemen ini menandakan komitmen bersama dalam memastikan regulasi yang dihasilkan mampu menopang tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong iklim investasi di Kabupaten Wajo.(adv)

Komentar

Tampilkan

  • DPRD Wajo Gelar Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2025 dan Ranperda Strategis
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan