Iklan

Iklan

Karyawan Swasta di Bulukumba Terlibat Jaringan Penyebar Uang Palsu

Wednesday, January 31, 2024 WIB Last Updated 2024-01-31T12:59:08Z


KLIKSUKSEL.COM, BULUKUMBA -Desa Dampang, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjadi saksi ketika seorang karyawan swasta, MF Alias F (35), terbukti terlibat dalam jaringan penyebaran uang palsu. Rabu, 31 Januari 2024, adalah hari yang menandai penangkapan brutal terhadap pelaku oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Ujung Bulu, bersama unit Opsnal Satintelkam Polres Bulukumba.

Penangkapan dipimpin oleh Wakapolsek Ujung Bulu, Ipda Aswad Salam, S.H.,M.H., pada pukul 01.20 Wita di sebuah wisma di Jl. Dato Tiro, Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu. Barang bukti uang palsu pecahan 50 ribu sejumlah 3.550.000 rupiah berhasil diamankan dari MF, memberikan petunjuk kepada polisi tentang perannya dalam jaringan kriminal ini.

Kapolsek Ujung Bulu, AKP Lis Mulyadi S.Sos, menjelaskan bahwa informasi masyarakat memicu penyelidikan intensif terhadap MF yang diduga menggunakan uang palsu untuk berbelanja di toko-toko setempat. Hasil penyelidikan membuka fakta gelap bahwa MF telah melakukan transaksi serupa sebanyak tiga kali di wilayah Kecamatan Ujung Bulu.

Selain itu, MF mengakui mendapatkan uang palsu senilai 5 juta rupiah melalui media sosial dari seorang kenalan kriminal. Proses pemesanan dan pengiriman uang palsu tersebut melibatkan komunikasi melalui aplikasi pesan dan jasa pengiriman, membuka selubung kegiatan kriminal yang terorganisir.

"Awalnya terduga memesan uang palsu sebesar 5 juta rupiah melalui chatting messenger di media sosial setelah sepakat lalu dikirim melalui jasa pengiriman," ungkap AKP Lis Mulyadi.

Uang palsu senilai 5 juta rupiah dengan pecahan 50 ribu tersebut dibelinya seharga 2 juta lima ratus ribu rupiah. Sebagian uang palsu tersebut telah dihabiskan MF melalui berbagai transaksi di toko-toko, meninggalkan saldo sebesar 3,550 juta rupiah.

MF beserta barang bukti saat ini ditahan di Satreskrim Polres Bulukumba untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono, S.H.,S.I.K.,M.M, melalui Kasi Humas AKP H.Marala, menegaskan komitmen untuk memberantas jaringan penyebaran uang palsu di wilayah tersebut.

Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dalam transaksi jual beli dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran uang palsu, guna memberantas praktek kriminal yang merugikan masyarakat secara luas.

Laporan : Ewin Agustiawan
Komentar

Tampilkan

  • Karyawan Swasta di Bulukumba Terlibat Jaringan Penyebar Uang Palsu
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan