Iklan

Iklan

Puluhan Gram Sabu Diamankan, Polisi: Dikendalikan dari Lapas

Wednesday, May 18, 2022 WIB Last Updated 2022-05-31T07:41:32Z


KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Satuan Narkoba Polres Soppeng berhasil menangkap Tujuh pengedar Narkotika jenis sabu-sabu. Dari ke Tujuh pelaku, 1 orang diantaranya mendapatkan sabu-sabu dari Lapas Kota Palopo.


Kapolres Soppeng AKBP Santiadji Kartasasmita mengatakan, polisi awalnya menangkap pelaku berinisial SP (23) di Marossa Kelurahan Ujung Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Senin (16/5/2022). 


Menurut AKBP Santiadji Kartasasmita, dari tangan (SP) Polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 21,80 gram.


"Setelah dilakukan introgasi tersangka SP mengakui jika barang tersebut didapatkan dalam Lapas Palopo yang dikendalikan seorang Napi atas nama Feri,"ungkap AKBP Santiaji Kartasasmita pada Selasa (17/5/2022)kemarin.


Namun hingga berita ini dirilis, awak media kliksulsel.com belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak Lapas Kota Palopo.


Laporan: Lantur

Komentar

Tampilkan

  • Puluhan Gram Sabu Diamankan, Polisi: Dikendalikan dari Lapas
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan