Iklan

Iklan

Resmob Polres Lutim Selain Tangkap Dua Pelaku Curanmor Juga Mengamankan Motor Hasil Curian

Thursday, December 23, 2021 WIB Last Updated 2021-12-23T15:46:17Z


KLIKSULSEL.COM,LUTIM - Dikabarkan sebelumnya Personel Polres Luwu Timur menangkap dua terduga pelaku pencuri motor, diwilayah hukum Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) Selasa (21/12/21) sekitar pukul. 14.00 Wita.


Penangkapan itu dilakukan di Trans Sulawesi disekitar Desa Harapan, Kecamatan Malili yang tak jauh dari perbatasan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Aksi penangkapan dilakukan Resmob Polres Lutim ini telah viral di Media Sosial (Medsos).


Kabarnya, dalam video yang berdurasi 30 detik itu tak sengaja direkam warga pengguna jalan yang melintas saat empat Polisi itu dari Polsek Malili dan Resmob Polres Luwu Timur menyergap kedua pelaku.


Dalam video tersebut polisi berhasil menyergap kedua pelaku serta memaksa segera menjawab titik lokasi tempat para pelaku melakukan pencurian motor, Polisi yang melakukan penangkapan itupun sontak saja mendapat berbagai pujian tak sedikit para netisen memberikan apresiasi terhadap ke empat polisi itu.


"Terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolres Luwu Timur beserta seluruh Jajarannya, karena telah bekerja secara maksimal hingga berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor/curnamor yang beberapa waktu lalu meresahkan masyarakat Kabupaten Luwu Timur," kata Irwan Bachri Syam, warga Luwu Timur, Kamis (23/12/2021) dalam video diakun facebooknya.


Lanjut Irwan ucapnya, Bravo buat kinerja Kepolisian Republik Indonesia Khususnya Polres Luwu Timur, tetap semangat untuk selalu mengayomi dan menjaga keamanan wilayah Kabupaten Luwu Timur.


Empat Polisi yang melakukan penangkapan ini diketahui adalah anggota Polsek Malili dan Resmob Polres Luwu Timur, masing-masing Aipda. Afrianse (Kanit Resmob Polres Luwu Timur) Bripka. Mardyanto (Kanit Intelkam Polsek Malili), Brigpol. Akbar dan Bripda Andi Kurniawan.


Personel Polisi tersebut melakukan penindakan terhadap para pelaku berdasarkan sejumlah laporan terkait pencurian motor, berdasarkan itu polisi menelusuri hingga berhasil meringkus kedua pelaku, dan satu orang dikabarkan melarikan diri polisi saat ini terus melakukan pencarian.


Adapun kedua pelaku diamankan masing-masing, Sukasno (40) warga Desa Manurung Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, pelaku merupakan residivis pencurian batrai tower BTS di Luwu Timur tahun 2019 yang baru-baru ini bebas dari Lapas, pelaku ini juga terlibat kasus perkosaan di wilayah hukum Polres Palopo.


Sementara yang satunya adalah Fandi 25 warga Jalan Sungai Walanai Kel. Maricaya Baru Kecamatan Makassar Kota Makassar merupakan residivis kasus pencurian tahun 2016 dan kasus penggelapan tahun 2018.


Selain kedua pelaku yang saat ini diamankan, satunya itu adalah Edy yang berhasil melarikan diri saat kedua ditangkap, Edy merupakan warga Kota Makassar, ia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


"Ketiga pelaku merupakan sindikat khusus pencurian sepeda motor," kata Kapolres Luwu Timur AKBP. Silvester MM Simamora saat menggelar konferensi Perss, pada hari Kamis (23/12/21).




Adapun motor yang disita Polisi dari pelaku merupakan barang hasil curian sebanyak 12 (dua belas) unit motor, masing-masing 10 unit jenis Honda, 1 jenis Yamaha, 1 unit jenis Viar, dan 2 unit HP, selain barang bukti hasil curian, Polisi juga menyita 1 unit motor  Yamaha Nmax yang digunakan para pelaku saat beraksi dan 1 kunci pas serta 1 obeng.


Para pelaku ini diduga usai melakukan aksinya lalu mereka memasarkan motor hasil curian diwilayah Lapai Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, kedua pelaku dan Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Luwu Timur guna proses hukum lebih lanjut.


Laporan: Haeruddin

Komentar

Tampilkan

  • Resmob Polres Lutim Selain Tangkap Dua Pelaku Curanmor Juga Mengamankan Motor Hasil Curian
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan