Iklan

Iklan

Polairud Sulsel Amankan Dua Kapal Ilegal Fishing Di Perairan Lutim

Saturday, March 06, 2021 WIB Last Updated 2021-03-05T18:31:22Z

 


KLIKSULSEL.COM,LUTIM - Polairud Polda Sulsel yang bermarkas di Kabupaten Luwu timur telah mengamankan 2 unit kapal nelayan tanpa nama diduga ilegal fishing dari Desa Lawata, Kabupaten Kolaka Utara, provinsi Sulawesi Tenggara, serta dari Desa ulo-ulo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (5/3/2021).


Kedua kapal itu ditemukan saat ABK POL XIV-1022 hendak melakukan patroli diwilayah perairan Luwu Timur, saat itulah petugas menemukan dan mengamankan terduga dan barang bukti, adapun identitas pelaku yakni, ISMAR Als SUBRO laki-laki, 38, dari Dusun Kambulo, Desa ulo-ulo, Kecamatan Belopa, kabupaten Luwu, dan DG. SEWANG, laki-laki, 37 dari Dusun Kambulo, Desa ulo-ulo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.


Selain itu yang juga diamankan, berikut identitas, ANCI Als Bapaknya ZIZA, laki-laki, 29, dari Dusun 3, Desa Lawata, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi tenggara, dan IRWAN, laki-laki, 25 dari Dusun 3, Desa Lawata, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi tenggara, Keempatnya meruapakan nelayan.


Hal tersebut diungkapkan Bripka Yornalius Pagalla kepada Kliksulsel.com bahwa ke empatnya telah diamankan beserta barang buktinya lantaran diduga telah melakukan ilegal fishing (handak) diwilayah perairan Kabupaten Luwu timur, dimana pada titik kordinat 2° 45 ' 38.142" LS 120°58'16.0896" BT.


"barang bukti yang diamankan berupa 10 (sepuluh) botol bir amunium nitrat dan 1 (satu) botol Aqua 1600ML yang berisi amunium nitrat.1 (satu) Jerigen 10 liter yang berisi 5 liter pupuk amunium nitrat dan 3 (tiga) buah kacamata selam 4 (empat) roll selang kompresor serta 2 (dua) buah kompresor 2 (dua) gabus ikan," Ujar Yornalius pagalla, Jumat, (5/3/2021).


Menurut Yornalius sebagai komandan Pos Polairud yang bertugas diwilayah perairan Luwu Timur. Terduga dan barang buktinya saat ini diamankan di pangkalan Kapal Pol XIV - 1022 Luwu Timur dan selanjutnya akan dibawa ke Mako Polairud Polda Sulawesi Selatan guna proses lebih lanjut.


Laporan: Haeruddin

Komentar

Tampilkan

  • Polairud Sulsel Amankan Dua Kapal Ilegal Fishing Di Perairan Lutim
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan