Iklan

Iklan

Nyabu, Dua Pasang Pemuda Diamankan di Maniangpajo

Monday, October 19, 2020 WIB Last Updated 2020-10-19T21:18:02Z


KLIKSULSEL.COM,WAJO - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Maniangpajo Polres Wajo berhasil mengamankan Empat orang yang terdiri dari Dua orang Lelaki dan Dua orang Perempuan, Sabtu 17/10/2020 lalu.


Dua pasangan bukan suami isteri tersebut yakni pria berinisial DS dan AF serta perempuan inisial AI dan AT, mereka diamankan petugas dalam penggerebekan di Wisma Indo Bola Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.


Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo AKP Agus Salim mengatakan,  saat Keempat orang digeledah ditemukan barang bukti 4 saset Narkotika jenis sabu dengan berat 3,69 gram, 1 unit timbangan digital, dan satu set alat hisap (bong).


"Ada Empat orang diamankan, Dua lelaki dan Dua orang perempuan, mereka diamankan Personel Polsek Maniangpajo disalah satu penginapan wilayah hukum Polsek Maniangpajo," katanya, Senin 19/10/2020.


Setelah diamankan Polsek Maniangpajo, Keempat tersangka diserahkan ke Reserse Narkoba Polres Wajo guna menjalani proses hukum selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


"Keempat terduga pelaku penyalahgunaan obat terlarang  beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolres guna proses selanjutnya," katanya.


Laporan: Renald

Komentar

Tampilkan

  • Nyabu, Dua Pasang Pemuda Diamankan di Maniangpajo
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan