Iklan

Iklan

DPRD Kota Parepare Sharing Fungsi Pengawasan Covid-19 di Wajo

Friday, June 12, 2020 WIB Last Updated 2020-06-14T06:23:01Z

KLIKSULSEL.COM,WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare berkunjung ke DPRD kabupaten Wajo dalam rangka sharing terkait dengan fungsi pengawasan Anggota DPRD dalam melakukan koordinasi dalam penanganan dan pencegahan serta pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19), Jum'at (12/6/2020).

Peserta kunker Komisi III DPRD Kota Parepare beserta staf sekretariat dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD kota Parepare, H. Tasming Hamid.

Wakil Ketua DPRD kota Parepare yang memimpin rombongan menjelaskan tujuan kedatangan anggota DPRD Kota Parepare yakni terkait dengan fungsi pengawasan Anggota DPRD dalam melakukan koordinasi dalam penanganan dan pencegahan serta pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

Menanggapi hal tersebut, Jubir Tim GTPP Covid-19, Kabupaten Wajo, Supardi mengatakan bahwa di Kabupaten Wajo awalnya memaksimalkan kerja dengan memperketat penjagaan di perbatasan dan pendataan sambil memperketat posko tugas gugus tingkat Kelurahan dan Desa, dan tercatat sudah ada 12 ribu orang yang melintas dan masuk di Kabupaten Wajo.

"Pada 1 Juni dilakukan pendataan menyeluruh sebelum posko perbatasan ditarik dan data yang masuk dari posko perbatasan di kirim Pusdalops, BPBD Kabupaten Wajo, kemudian Pusdalops mengirim ke tim gugus kecamatan, dari kecamatan mengirim hasilnya ke Puskesmas yang membawahi data yang masuk,"jelas Supardi.

Adanya beberapa pertanyaan DPRD kota Parepare masalah anggaran Covid 19. Hal ini, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo, Junaidi Muhammad mengatakan terkait anggaran yang dipakai dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Wajo, terbagi Dua kali penganggaran. Yakni pada tahap awal sebesar Rp23 milyar lebih, tahap kedua, 20 milyar lebih dan rencana tahap III sebesar 19 milyar lebih.

Jadi anggaran penanganan covid-19 di Kabupaten Wajo, lanjutnya kurang lebih 60 milyar diluar dari keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, yang diserahkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk merenosialisasi anggaran barang dan jasa dan belanja modal. Dari hasil itu mendapat 209 milyar.

"Dalam pengawasan, kami tetap melakukan pembahasan dibagian anggaran (Banggar) terhadap usulan anggaran covid-19 yang digunakan Pemkab Wajo itu", ungkap Junaidi Muhammad.


Kunker tersebut diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Wajo H Andi Muh. Alauddin Palaguna, Ketua Bapemperda Junaidi Muhammad, H. Anwar MD, sekertaris Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Plt Sekertaris Dewan Zainal Hayat, Kabid Humas Diskominfotik Pemkab Wajo Supardi selaku Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (TGTPPC) Kabupaten Wajo.

Laporan: Humas dan Protokoler DPRD Kabupaten Wajo
Komentar

Tampilkan

  • DPRD Kota Parepare Sharing Fungsi Pengawasan Covid-19 di Wajo
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan