Pelapor; Andi Jumawi |
Laporan Pimpinan Redaksi Media Online Sulawesi Ekspress itu terungkap berdasarkan surat laporan Polisi bernomor:LP/222/XII/2018/SPKT Tertanggal 13 Desember 2018.
"Selain kalimat disampaikan oleh terlapor, dia memposting foto saya di Grup FB Berita Kejadian Soppeng(BKS),"Kata Andi Jumawi.
Menurutnya, saat itu dirinya hanya datang untuk mengklarifiksi tentang adanya tudingan orang tua Siswa bahwa telah terjadi dugaan pungutan liar (PUNGLI) di Sekolah Menegah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 WatanSoppeng, Senin 26 November 2018 lalu.
"Saya merasa sangat dipermalukan atas kalimat dan postingan tersebut. Baru saya tau setelah di chat melalui mesenger sama Anto Kasus (Teman)," terang Andi Jumawi.
Adapun isi postingan pemilik akun facebook Idrus Mudeng (terlapor) "Sudah ada beberapa LSM yang minta di klarifikasi tentang masalah ini. Silakan hubungi mereka,sesama LSM pastinya saling kenal".
"Ini salahsatu dari beberapa LSM/Wartawan yang datang bergantian, entah tiba-tiba rajing datang kayak gini.Pas sekolah kami berprestasi malah dicuekin".
Sementara hingga berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi pemilik akun facebook Idrus Mudeng.
Penulis: Lantur
Editor: Abhy