Iklan

Iklan

Timsus Polda Sulsel Amankan DPO Curnak

Wednesday, November 28, 2018 WIB Last Updated 2018-11-28T07:46:42Z

KLIKSULSEL.COM,MAKASSAR--Tim Khusus (timsus) Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian ternak (Curnak) beberapa waktu lalu. Pelaku yang  diketahui bernama Paca alias Saing itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan rilis yang diterima Kliksulsel.com menyebutkan bahwa Paca bin Saing itu merupakan warga Kampung Parangluara Dusun Tombolo Desa Tompobulu Kec Tompobulu Kabupaten Maros dan diamankan saat pelaku berada di jalan Daeng Tata 7 Makassar.

Adapun dasar penangkapan pelaku Curnak Paca bin Saing berdasarkan
Laporan polisi Nomor: Lp / 02 / I / 2017 / sek tompobulu / res maros.
Tanggal 11 januari 2017, Laporan polisi Nomor: / 22 / X / 2018 / PSS / KA SPKT / sek tompobulu / res maros.
Tanggal  10 oktober 2018 dan Daftar pencarian orang Nomor : DPO / 02 / VI / 2017 / Reskrim / Sek tompobulu
tanggal 02 juni 2017.

Penangkapan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi tersangka berada di rumah temannya di jalan daeng tata 7 makassar kemudian anggota bergerak cepat ke rumah teman tersangka dan melakukan penangkapan.

Tersangka diamankan berdasarkan Lp tersebut dan merupakan DPO Polres Maros Polsek Tompobulu dimana pelaku telah melakukan kembali kasus yang sama yaitu tindak pidana pencurian ternak (curnak) berupa hewan jenis kuda.

Tersangka merupakan spesialis pencurian ternak ( curnak) di wilayah hukum Polres Maros Polsek Tompobulu dan sudah beberapa kali melakukan tindak pidana curnak dan menjalani proses hukum di rutan

Penulis : Akbar
Editor ; Ocha
Komentar

Tampilkan

  • Timsus Polda Sulsel Amankan DPO Curnak
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan