KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Soppeng, Sulawesi selatan (Sulsel) didominasi Narpidana (Napi) narkoba. Baik yang sudah ingkra maupun yang masih berjalan di Pengadilan.
Pelaksana tugas(PLT) Kepala Rutan Kelas IIB Soppeng Abdul Waris menuturakan, bahwa 70 persen dari penghuni Rutan Soppeng adalah warga binaan yang terjerat kasus narkoba.
"Kamipun tidak ada inisiasi program rehabilitasi narkoba, khususnya bagi mereka yang saat ini tengah menjalani pidana di Rutan Soppeng,"tuturnya saat di temui diruang kerjanya, Selasa 30/10/2018.
Lanjut Abdul Waris menyebutkan,pihaknya belum membentuk tim Resintel Community (Revolusi, spritual, Intelektual, dan Mental), sehingga inisiasi program rehabilitasi narkoba juga tidak ada.
Sekadar diketahui warga binaan rutan kelas IIB Soppeng sebanyak 128 orang, yang terdiri dari Laki-laki 116 orang dan Perempuan 12 orang.
Penulis: Lantur
Editor: Abhy