Iklan

Iklan

Baru 3 Bulan Dilantik, Bupati Koltim Terjaring OTT .!

Wednesday, September 22, 2021 WIB Last Updated 2021-09-22T16:29:15Z



KLIKSULSEL.COM,JAKARTA--Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Merya Nur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.


Bupati Andi Merya ditangkap dengan dugaan perkara terkait dana bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).


Dugaan tersebut menyangkut dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana dari BNPB. Diduga beberapa hari lalu Bupati Andi mendapat bantuan dana tersebut dari BNPB.


Bupati Kolaka Timur tidak sendiri ditangkap KPK. Dia ditemani Kepala BPBD Koltim Anzarullah. Diduga ikut menemani Andi ke kantor BNPB terkait dana bantuan.


KPK mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN). Itu digelar berawal dari informasi rencana pemberian sejumlah uang dari Kepala BPBD Koltim Anzarullah (AZR) kepada Merya.


"Pada Selasa, 21 September 2021, tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh AZR," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta. Rabu (22/9/2021).


-Pada Selasa tanggal 21 September 2021, Tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh AZR.


-Tim KPK selanjutnya bergerak dan mengikuti AZR yang telah menyiapkan uang sejumlah Rp 225 juta.


-Dalam komunikasi percakapan yang dipantau oleh tim KPK, AZR menghubungi ajudan AMN untuk meminta waktu bertemu dengan AMN di rumah dinas jabatan Bupati.


-AZR kemudian bertemu langsung dengan AMN di rumah dinas jabatan Bupati dengan membawa uang Rp 225 juta untuk diserahkan langsung kepada AMN.


-Namun oleh karena di tempat tersebut sedang ada pertemuan kedinasan, sehingga AMN menyampaikan agar uang dimaksud diserahkan oleh AZR melalui ajudan yang ada di rumah kediaman pribadi AMN di Kendari.


-Saat meninggalkan rumah jabatan Bupati, tim KPK langsung mengamankan AZR, AMN dan pihak terkait lainnya serta uang sejumlah Rp 225 juta.


Semua pihak yang diamankan, kemudian dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara untuk dilakukan permintaan keterangan dan selanjutnya dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.


Setelah menggelar pemeriksaan secara intensif, KPK memutuskan meningkatkan status OTT Andi Merya Nur ke tahap penyidikan dengan menetapkan yang bersangkutan dan Anzarullah sebagai tersangka.


"Maka KPK selanjutnya meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka sebagai berikut. Saudari AMN Bupati Kolaka Timur periode 2021-2026, Saudara AZR (Anzarullah) Kepala BPBD Kolaka Timur," lanjut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi persnya.


Merya selaku penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Sedangkan Anzarullah selaku pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.


Melansir situs Pemprov Sulawesi Tenggara. Awalnya Andi Merya Nur dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi pada 14 Juni 2021, di Rumah Jabatan Gubernur dengan masa jabatan 2021-2026. 


Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.74-1220 Tahun 2021 per tanggal 2 Juni 2021. Andi Merya sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur periode 2021 - 2026.


Bupati tersebut menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur baru mencapai selama 99 hari. Terhitung baru menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur selama tiga bulan. 


Andi Merya Nur dilantik menjadi Bupati Kolaka Timur setelah bupati sebelumnya, Samsul Bahri Majid meninggal dunia disebabkan serangan jantung pada Maret 2021. Padahal, ketika itu Samsul baru sekitar 21 hari menjadi Bupati bersama dengan Andi Merya yang berstatus wakil bupati.


Andi Merya sebelumnya adalah wakil bupati Koltim periode 2016 - 2021. Sementara itu, 2 periode sebelumnya dia menjabat anggota DPRD Kolaka dan anggota DPRD Koltim.


Laporan: Haeruddin

Komentar

Tampilkan

  • Baru 3 Bulan Dilantik, Bupati Koltim Terjaring OTT .!
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan