Iklan

Iklan

Massa K2 122 Menorbos, Bupati Tinggalkan Ruang Paripurna DPRD Wajo

Wednesday, July 14, 2021 WIB Last Updated 2021-07-14T15:54:52Z



KLIKSULSEL.COM,WAJO - Ratusan massa menggelar aksi untuk yang kesekian kalinya di Gedung DPRD Kabupaten Wajo untuk memperjuangkan aspirasinya yang hingga kini belum mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) pasca lulus CPNS Tahun 2013 lalu.


Massa sempat dihalangi pihak pengamanan namun mereka nekat menerobos brikade sembari meneriakan tangisan demi bertemu Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud, yang langsung ngacir meninggalkan Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Wajo.


Meskipun diajak menemui Bupati Wajo di ruang pola Kantor Bupati namun massa tetap tak akan beranjak dari Ruang Paripurna jika tidak ditemui."saya pikir tidak mengurangi wibawa Bupati jika menemui kami disini, jadi kami tetap akan bertahan hingga ditemui," kata aspirator.


Akhirnya Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud bersedia menemui massa lulusan CPNS Tahun 2013 lalu itu, dan kembali mendapatkan janji manis akan dibawa serta ke BKN dan Kemempan RI. Dirinya bahkan menjanjikan biaya secara pribadi sebanyak 10 orang yang akan dibawa serta nantinya.


"Sebenarnya saya ingin menemui saudara-saudari tetapi ada namanya saling menghormati lembaga kita antara DPRD dengan Pemerintah, menghormati tata tertib yang ada. Insyaallah saya pribadi yang akan membiayai perjalanan 10 orang perwakilan honorer K2 yang akan mewakili rekan-rekannya ke BKN. Kami bersama DPRD akan membantu mengawal aspirasinya sesuai aturan yang berlaku" kata Dr H Amran Mahmud.


Sementara koordinator aksi Suhartini, meminta agar Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud kembali mendengarkan tuntutan mereka dan meminta agar menandatangani surat pernyataan kesediaan dan keseriusan memperjuangkan aspirasi sebagai wujud keraguan dari statetmen semata.


"Kami meminta pertanggungjawaban dari H Amiruddin selaku Kepala BKDD (Tahun 2014) untuk menerbitkan NIP dan SK kami sebagai CPNS, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo bersedia mengalokasikan gaji dan pelatihan Diklatsar kami K2 122," desaknya.


Lanjut Suhartini menyebutkan, dan Sesuai pernyataan Edy Rahman selaku sekretaris BKDD telah melayangkan surat sebanyak 3 kali dengan perincian Tahun 2014 surat ke Mempan Pusat dan BKN Pusat serta surat ke BKN Regional IV Makassar Februari 2021 namun hingga saat ini belum diketahui hasilnya.


"Hasil pertemuan Komisi I dengan BKN Regional IV Makassar (Bagian Kepegawaian) menyatakan ada kendala secara internal di Kabupaten Wajo yaitu tidak ditanda tanganinya surat pernyataan tanggungjawab mutlak (SPTJM) dari Bupati Wajo.


"Pada tahun 2014 lalu, salah satu dari teman kami, sempat muncul profil PNSnya dan sempat kami print out namun BKD  menyatakan tidak sah, sehingga kami minta Bupati menandatangani surat pernyataan diatas materai," tutupnya.




Meskipun Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo Herman ingin menjelaskan lebih jauh kronologis kasus K2 122 tersebut, namun massa lebih memilih meninggalkan Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, karena dianggap penjelasan tersebut sudah berulangkali didengarkan dan diperlihatkan ke mereka dari aspirasi awal tahun 2014 hingga 2021 ini.


Laporan: Ichal Mahendra

Komentar

Tampilkan

  • Massa K2 122 Menorbos, Bupati Tinggalkan Ruang Paripurna DPRD Wajo
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan