Iklan

Iklan

Diduga Akibat Pilkada Lutim,Tak hanya upah jasa Di Pemda Tercopot,Guru ngaji Di Lutim Juga Dipangkas

Thursday, May 06, 2021 WIB Last Updated 2021-05-06T14:59:07Z
KLIKSULSEL.COM,LUTIM - Kembali terjadi, diduga akibat beda pilihan pada Pilkada 2020 lalu, salah seorang guru ngaji di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur diberhentikan.

Hal tersebut dialami Rika Nurhawi Ibrahim yang juga merupakan warga Desa Baruga, Kecamatan Towuti,Luwu Timur Sulawesi Selatan.

“Saya dipanggil Kades Baruga, katanya nama saya dicoret pak Camat Towuti dari penerima upah guru ngaji,” ungkapnya, Kamis (06/05/2021).

Menurut keterangan Hawi sapaan akrabnya, dirinya diberhentikan dari penerima upah guru ngaji akibat tidak memilih bupati terpilih.

“Selain saya, ada pula beberapa guru ngaji beserta imam masjid di Kecamatan Burau ikut pula namanya di coret. Informasi ini dari teman saat dia konfirmasi ke Kesra Pemda Lutim,” sambung Hawi.

Tak sampai disitu Hawi  menuturkan bahwa dia menerima upah guru ngaji dari Pemda sejak dua tahun lalu dengan upah Rp 1 juta rupiah per triwulan.

Lanjut Hawi mengatakan, dia menjadi guru ngaji di Masjid At-Taqwa Wawondula, Kecamatan Towuti, sampai saat ini.

Bahkan ia menceritakan perjalanannya, dari mulai kecil dia membawa nama baik Luwu Timur melalui kompetisi Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ). Dan selalu juara ditingkat Provinsi.

“Hanya karena beda pilihan, ya saya diberhentikan, tapi biarlah Allah yang maha tahu,” keluh kesahnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan Pemda Lutim melalui Kabag Kesra mengenai persoalan tersebut.

Laporan: Haeruddin
Komentar

Tampilkan

  • Diduga Akibat Pilkada Lutim,Tak hanya upah jasa Di Pemda Tercopot,Guru ngaji Di Lutim Juga Dipangkas
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan