Iklan

Iklan

Elfrianto: Musrenbang Wajib Menerapkan Prinsip Partisipatif

Monday, January 18, 2021 WIB Last Updated 2021-01-20T14:22:07Z


KLIKSULSEL.COM,WAJO - Tahapan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) wajib dilakukan dengan menerapkan prinsip partisipatif, akuntabel, transparan, dan keseimbangan serta kesetaraan, sehingga hasil dari penerapan musrenbang sesuai dengan kebutuhan.


Hal itu disampikan anggota DPRD Kabupaten Wajo Elfrianto,ST saat menghadiri Musrenbang tingkat kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan di Aula kantor Kelurahan Siwa, Senin 18/1/2021.


Lebih jauh Elfrianto mengatakan, bukan keinginan dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan, peningkatan perekonomian, pemberdayaan dan percepatan pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kelurahan.


Menurutnya musyawarah perencanaan pembangunan yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas, mengkaji, menentukan dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Kelurahan tahun anggaran yang direncanakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kelurahan.


"Dalam musrembang kelurahan kali ini meskipun adanya pembatasan yang diundang karena masih dalam suasana Pandemi Covid 19, yang terpenting adalah masyarakat mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mengusulkan kegiatan," kata Legislator asal PAN Wajo itu.


Lurah Siwa M Basri berharap agar masyarakat turut berperan dalam Perencanaan Pembangunan melalui kegiatan Musrenbang untuk mendapatkan suatu kesepakatan diantara masyarakat dan pemerintah.


"Pemerintah mengharuskan di dalam pembuatan perencanaan pembangunan baik pusat maupun daerah dilakukan musyawarah secara berjenjang dari tingkat bawah," Kata M Basri.


Laporan: Humas DPRD Wajo

Komentar

Tampilkan

  • Elfrianto: Musrenbang Wajib Menerapkan Prinsip Partisipatif
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan