Iklan

Iklan

Warga Menuntut Netralitas Penyelenggara Pilkada Lutim

Thursday, October 22, 2020 WIB Last Updated 2020-10-22T16:53:45Z


KLIKSULSEL.COM,LUTIM - Massa rakyat Luwu Timur menggelar unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (22/10/2020) siang.


Sebelumnya, para demonstran memulai aksinya di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).


Dalam aksi itu, demonstran meminta penyelenggara pemilihan umum untuk netral agar tercipta Pilkada aman, damai dan sejuk di Luwu Timur.


"Penyelenggara harus netral, kami minta persoalan perbedaan huruf nama salah satu calon dibuka dan ditransparansikan," ungkap Musran dalam orasinya.


Lanjutnya, ini sama halnya penyelenggara kecolongan. "Kok, perbedaan huruf nama antara KTP-el dengan B1KWK bisa diterima dan ditetapkan sebagai Paslon," tandasnya.


Olehnya itu, kami meminta persoalan ini dibuka, karena sejak rekomendasi tersebut dikeluarkan Bawaslu, sampai hari ini belum ada kejelasan dan bahkan terkesan mengambang.


"Kami mau demokrasi ini tidak dicederai dengan kecurangan. Penyelenggara harus netral, agar Pilkada bisa berjalan dengan baik, sebagaimana diharapkan bersama," tandasnya.


Selang beberapa menit aksi di depan kantor Bawaslu, Ketua Bawaslu, Rahman Atja beserta anggota Bawaslu lainnya menghampiri demonstran.


Dihadapan demonstran, Rahman Atja menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat rekomendasi ke KPU atas dasar laporan warga.


Menurutnya, saat dilakukan pemeriksaan terkait laporan itu, ditemukan dugaan pelanggaran administrasi. Makanya kami keluarkan rekomendasi guna ditindaklanjuti KPU.


Lain halnya diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lutim, Sainal saat menerima pengunjuk rasa di depan Kantor KPU pasca bertolak dari kantor Bawaslu.


Kata dia, pihaknya telah menerima rekomendasi dari Bawaslu, dan kami sudah kutui sejumlah aturan, namun belum ditemukan landasan apa yang akan kami terapkan untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.


Namun perlu dipahami bahwa isi dalam surat rekomendasi tersebut tidak berbunyi UU apa yang mau diterapkan. Bunyinya hanya diperintahkan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Kami sudah cukup transparansi setiap proses tahapan pillkada. Untuk tahapan verifikasi berkas Paslon Husler saat itu, tidak ada yang keberatan atau komplen ke kami, jadi kami anggap sah-sah saja,sehingga kami tetapkan.


"Jadi, tolong kalau ada yang temukan UU yang melanggar terkait perbedaan nama itu, sampaikan ke kami," imbuhnya.


Ditambahkannya, terkait rekomendasi itu kami sudah konsultasikan ke KPU Sulsel dan pihaknya hanya memberikan ke kami beberapa refrensi, tetapi lagi-lagi kami hanya mengacu pada isi rekomendasi Bawaslu.


Diakhir unjuk rasa, para demonstran belum menerima hasil serta kejelasan tindak lanjut persoalan tersebut hingga membubarkan diri, dan rencananya aksi serupa akan dilanjutkan besok dengan massa yang lebih banyak.


Laporan: Haeruddin

Komentar

Tampilkan

  • Warga Menuntut Netralitas Penyelenggara Pilkada Lutim
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan