Iklan

Iklan

Gegara Sabu, Pemuda asal Mangkutana Diringkus Polisi

Lantur KlikSulsel
Tuesday, September 15, 2020 WIB Last Updated 2020-09-15T01:45:18Z



KLIKSULSEL.COM,LUTIM - Polres Luwu Timur melalui Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) berhasil meringkus satu orang pelaku penyalahgunaan Narkoba yang diduga jenis Sabu.

Pelaku bernama Ferdinans Dey (25) warga Dusun Kawanga, Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana diamankan di Desa Puncak Indah, Malili, Rabu 09 September 2020 lalu, Sekitar pukul 14.00 WITA.

AKP Juddy Titalepta mengungkapkan, barang bukti yang berhasil ditemukan dari pelaku (Ferdinans) berupa Satu sachet Sabu seberat 0,32 Gram.

"Saat diintrogasi, Ferdinans mengaku jika Sabu tersebut di ambil dari Sabri yang kini berstatus DPO oleh Satresnarkoba Polres Lutim," beber Juddy, Kasat narkoba lutim Senin 14/09/2020.

Kini pelaku beserta barang buktinya telah berada di Polres Luwu Timur guna proses hukum lebih lanjut.

Laporan:Haeruddin
Komentar

Tampilkan

  • Gegara Sabu, Pemuda asal Mangkutana Diringkus Polisi
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan